Lihat ke Halaman Asli

Jasmayani

MAHASISWA

Ikhtikar Minyak Goreng yang Terjadi di Kota Kendari

Diperbarui: 21 Maret 2022   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Seperti yang kita ketahui ikhtikar tidak diperbolehkan dalam islam,
Dalam hadist Nabi Muhammad SAW. Yang diriwayatkan oleh Umar RA dimana Nabi Muhammad SAW. Bersabda,yang artinya:
" Orang yang mendatangkan (makanan) akan dilimpahkan rezekinya, sementara penimbunan akan dilaknat".
Hadits diatas menjelaskan bahwa penimbunan barang (ihtikar) merupakan sebuah perbuatan yang hukumnya haram. Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan didalamnya terdapat niat untuk memperkaya diri sendiri dan mengakibatkan kesulitan bagi orang lain dan juga dapat menimbulkan mudhorot yang berbahaya.
Seperti yang kita ketahui  di Kota Kendari, SULTRA  yang saat ini marak dan buming di perbincangkan yaitu kasus"kelangkaan minyak goreng".
Dipasar tradisional,warung-warung ataupun supermarket stok minyak goreng yang harga  15.000/kemasan 1 liter dan 30.000/kemasan 2 liter cukup banyak,namun dibatasi pembeliannya satu kemasan untuk setiap pengunjung.
Pada dasarnya minyak goreng tidaklah langka,namun sikap masyarakat yang"Panic Buying",sehingga warga Kota Kendari berlomba untuk membeli persediaan minyak goreng dipasaran . Dengan sikap masyarakat yang Panic Buying,membuat beberapa oknum tertentu mengambil kesempatan yaitu melakukan penimbunan minyak goreng dengan tujuan agar barang tersebut langka dipasaran dan harganya naik demi mendapatkan keuntungan sepihak.
Dengan adanya penimbunan minyak goreng tersebut masyarakat sangat sulit mendapatkan minyak goreng,khususnya para pedagang seperti, pedagang gorengan yang sangat  membutuhkan minyak. Ketika harga minyak melambung tinggi maka akan memicu harga pada dagangan(gorengan) juga naik yang awalnya 1000/biji menjadi 5000/4biji.
Ditengah kelangkaan minyak goreng ini DISPERINDAG PROVINSI SULTRA mengadakan Operasi Pasar khususnya minyak goreng dengan harga normal yaitu 14.000/liter dengan minimal pembeliaan 2 Liter. Masyrakat Kota Kendari langsung berbondong-bondong  ketika mengetahui hal tersebut meski jumlahnya dibatasi,warga tetap rela mengantri hanya agar bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga normal yang kini sedang langka.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline