Lihat ke Halaman Asli

I Wayan Kerti

Guru SMP Negeri 1 Abang

Antara "Pengeleakan" dan Kehidupan Penyintas Covid-19

Diperbarui: 7 September 2021   05:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, juga tidak luput memprorak-porandakan sisi-sisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hampair semua bidang kehidupan, di bidang kesehatan dan perekonomian sangat terpukul dan hampir lumpuh oleh pandemic ini. Pemerintah secara resmi mulai mengumumkan  kasus pasien Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 (Kompas.com).

Mulai pertengahan Maret 2020 tersebut, berbagai sektor kehidupan mulai berubah. Di bidang kesehatan mulai gencar munculnya imbauan 3M, menjamurnya pamlet, brosur di media cetak/online tentang bahaya Virus Covid-19, pembagian masker oleh instansi pemerintah atau swasta, sanitizer, penyemprotan-penyemprotan disinfektan, sampai pada kegiatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 ini. Isolasi bagi orang yang terkena virus Covid-19, dan lain sebagainya.

Pemberlakuan PSPBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar di beberapa daerah mulai diterapkan, yang selanjutnya berubah istilah menjadi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Program yang diluncurkan pemerintah di tengah badai kritikan karena kesulitan ekonomi dan lumpuhnya kehidupan masyarakat, tetap jalan sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus tersebut.

Pada sektor lain, seperti di sektor pendidikan juga mulai berubah menyesuaikan dengan situasi pandemic ini. Muncul istilah WFO- WFH, BDR, belajar online atau daring, dan sebagainya. Semua berubah cepat dan tentu berbagai kendala muncul dan harus dihadapi. 

Mau tidak mau, suka tidak suka perubahan harus diikuti. TI, Smartphone dengan paket internetnya mulai menjadi kebutuhan utama hampir di semua lapisan masyarakat, terutama di kalangan dunia pendidikan kita. Semua anggaran dari pusat sampai ke desa-desa, difokuskan untuk penanganan pandemi ini.

Berbagai upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah, dilanjutkan dengan upaya pengobatan pasien penyintas Covid-19, seiring mulai ditemukannya berbagai obat pembunuh Virus tersebut.

Lalu, apa sebenarnya kaitannya antara pengeleakan dengan pasien penyintas Covid-19? Kedua istilah tersebut sebenarnya berbeda jauh, namun ada benang merah yang terjadi manakala seseorang sudah mengalami atau pernah terpapar virus Covid-19, apalagi sempat sampai dirawat inap di rumah sakit.

Secara etimologi, pengeleakan berasal dari kata "leak" yang artinya penyihir jahat. "Pengeleakan" artinya orang yang memiliki kemampuan seperti penyihir jahat. 

Lalu, penyintas Covid-19 adalah orang yang pernah atau sudah pernah terpapar virus jahat Covid-19 yang telah menginfeksi, bahkan merengggut nyawa jutaan umat manusia di seluruh dunia. Di negara kita pun sudah banyak korban jiwa dari virus ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline