Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Kesadaran Halal

Diperbarui: 17 Desember 2017   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Permintaan konsumsi produk pangan halal meningkat secara pesat, hal ini sejalan dengan ekspansi 2,1 miliar populasi muslim di seluruh dunia. Perkembangan pasar halal di seluruh dunia-pun mencapai sekitar USD 2,1 triliun per tahunnya. Produk pangan halal telah menjadi bisnis yang menguntungkan di semua negara, tidak hanya di kalangan negara-negara dengan mayoritas muslim tetapi juga negara- negara non-muslim.

Kenapa harus produk pangan halal?

Lebih terjamin, itulah yang diinginkan konsumen muslim. Bagi muslim yang dilarang mengkonsumsi pangan yang haram, tentu memerlukan sebuah jaminan bahwa produk yang dikonsumsinya tersebut halal. Sertifikasi halal merupakan sebuah jaminan keamanan bagi umat muslim untuk dapat mengkonsumsi suatu produk. Sertifikasi halal dapat dibuktikan dengan pencantuman logo halal.

Pada produk pangan kemasan misalnya, pencantuman label halal pada produk pangan kemasan dapat mendaftarkan produknya ke Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan). 

Badan POM bersama Departemen Agama (Depag) dan LPPOM MUI selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap produk yang didaftarkan dan jika tidak ada masalah, maka hasil pemeriksaan akan dibawa ke komisi fatwa MUI untuk diperiksa kembali dan untuk memutuskan pengeluaran sertifikat halal. Sehingga nanti industri besar dan menengah pada kemasan produknya yang mencantumkan nomor MD (jika produk dalam negeri ) dan nomor ML (jika produk impor), terdapat label halal.

Restoran-restoran pun juga demikian, walaupun masih bersifat sukarelawan dari pemilik restoran tersebut. Namun, bagi restoran yang ingin mengklaim bahwa restorannya halal maka harus memeriksakan restorannya ke MUI, setelah mendapat sertifikat halal maka restoran berhak mencantumkan logo halal pada restorannya.

Tidaklah mudah

Namun pada dasarnya tidaklah mudah untuk memilih produk yang halal. Adanya kemajuan teknologi menyebabkan ada banyak bahan -- bahan dan metode yang dapat membuat produk menjadi tidak halal, selain itu sulitnya kesadaran produsen akan pentingnya sertifikasi halal. Pada produk pangan kemasan di industri kecil misalnya, masih cukup banyak yang mencantumkan label halal, walaupun belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, hal ini dimungkinkan karena ketidakpahaman industri kecil terkait halal.

Selain itu, bagimana jika kita mengkonsumsi pangan di pinggir jalan atau biasa disebut jajanan, ataupun di warung makan, hal tersebut tidak memungkinkan untuk mencantumkan label halal pada jajanan tersebut, sehingga memang sulit terjamin kehalalannya. Selain itu di pasar, seperti daging, walaupun pada umumnya daging lokal biasanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang menerapkan penyembelihan islami dan sebagian yang berskala besar sudah mendapatkan sertifikat halal.

Namun, tidak banyak juga pernah terjadi adanya kasus daging impor ilegal yang di berasal dari Negara yang tidak melakukan penyembelihan halal. Selain itu, adanya kasus pencampuran daging sapi dan babi. Di restoran-pun juga demikan, adanya restoran yang mencantumkan label halal di restorannya walaupun restoran tersebut belum pernah diperiksa sama sekali oleh yang MUI. Adanya praktik-praktik ini jelas sangat merugikan konsumen, khususnya muslim.

Pentingnya kesadaran Halal (Halal Awareness)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline