Lihat ke Halaman Asli

Sudah Langka, Pasokan Pupuk Dikurangi Pula

Diperbarui: 6 Januari 2019   19:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pupuk (foto dari kupastuntas.co)

Nasib Petani Aceh seperti sudah jatuh dan tertimpa tangga pula. Setelah mereka berteriak karena rutin mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi di awal musim tanam, kini mereka harus menerima kabar buruk bahwa kuota semua jenis pupuk bersubsidi yang diberikan pusat untuk Aceh semuanya berkurang rata-rata di atas 30 persen dari kuota tahun lalu.

Saat menjelaskan soal pemotongan pasokan pupuk ini, pihak Dinas Pertanian Aceh malah menyalahkan lembaga lain. Mereka mengatakan bahwa pengurangan jatah pupuk subsidi ini dampak dari penerbitan data hasil pemotretan lahan sawah baku di Indonesia oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat pada tahun 2018 lalu. 

Jatuh tertimpa tangga (meme edit pribadi)

Sumber

Berdasarkan data BPS tahun 2016, luas sawah di Aceh masih sekitar 293.067 hektare. Sedangkan, hasil pemotretan satelit yang dilakukan BPN secara nasional pada tahun 2018, luas areal sawah baku produktif di Aceh hanya tinggal sekitar 193.146 hektare. Itu berarti telah terjadi penyusutan atau pengurangan seluas 99.922 hektare.

Menurut pihak Dinas Pertanian setempat, pengurangan areal sawah tersebut lah yang menjadi dasar pemerintah pusat dalam mengalokasikan pupuk bersubsidi ke daerah, termasuk untuk Aceh. Berkurangnya areal sawah baku tersebut, sama dengan berkurangnya kuota pupuk yang diberikan untuk petani setempat.

Tahun 2018, kuota pupuk urea untuk Aceh masih mencapai 80.687 ton, tapi tahun ini hanya diberikan sebanyak 54.400 ton, atau berkurang 26.287 ton alias 32,57 persen. Sedangkan, kuota pupuk SP 36, dari 24.320 ton pada tahun lalu, kini cuma diberikan 16.668 ton, berkurang 7.652 ton atau sebesar 31,46 persen.

Selanjutnya, pupuk ZA, tahun lalu masih diberikan 14.670 ton, tahun ini diberikan 9.247 ton, menurun 5.423 ton atau sebesar 36,96 persen. Kemudian, pupuk NKP yang tahun lalu masih diberikan 54.000 ton, tahun ini tinggal 35.249 ton, berkurang sebanyak 18.751 ton atau sebesar 34,72 persen.

Disusul pupuk organik, yang pada tahun 2018 masih diberikan 8.950 ton, tahun ini diberikan 6.605 ton, berkurang 2.345 ton atau sebesar 26,20 persen. Akibat dari pengurangan kuota pupuk secara menyeluruh untuk Aceh, maka jatah kuota pupuk bersubsidi per kabupaten/kota yang diterima juga ikut menurun. 

Sialnya lagi, dampak dari penerbitan data luas sawah baku oleh BPN Pusat itu juga membuat kuota bantuan prasarana dan sarana produksi untuk Aceh ikut berkurang. Misalnya, bantuan benih padi, jagung, kedelai, obat-obatan, peralatan mesin pertanian, dan lainnya.

Tapi ironisnya, pemotongan bantuan pupuk dan alat-alat pertanian itu seperti bertolak belakang dengan omongan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Seperti banyak diberitakan, Mentan Amran sering kali mengatakan bahwa prioritas anggaran Kementan adalah untuk petani. Bahkan Amran menyatakan sudah memotong anggaran biaya operasional, perjalanan dinas, dan juga renovasi gedung demi alokasi anggaran yang lebih besar untuk petani.

Namun ketika kita mendengar mengenai kondisi petani di Aceh yang dipangkas bantuannya, pernyataan Amran itu terlihat seperti sebuah pepesan kosong pencitraan belaka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline