Lihat ke Halaman Asli

Infokom BBPOM di Makassar

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar

Rhodamin B, Si Merah yang Menggoda

Diperbarui: 27 Mei 2022   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Saat ini makin banyak kita jumpai jajanan di setiap sudut tempat, makin maraknya permintaan akan jajanan membuat para pembuat jajanan makin kreatif dalam membuat jajanan yang dapat menarik minat pembelinya. Sayangnya kreatifitas para produsen ini tidak dibekali dengan pengetahuan yang memadai mengenai keamanan pangan.

Salah satu daya tarik jajanan ini dengan memberi warna warna yang menarik. Saat ini pewarna yang banyak digunakan adalah yang kita kenal dengan Rhodamin B. Rhodamin B jika ditambahkan dalam makanan dengan jumlah sedikit sudah memberikan warna merah menyala sehingga akan menarik minat para pembeli terutama untuk kalangan anak anak.

Sayangnya  selain daya tarik warna merah yang dapat diberikan rhodamin B ini juga dapat mengakibatkan penyakit karena pada dasarnya rhodamin B ini adalah pewarna yang bukan ditujukan untuk makanan melainkan pewarna tekstil. 

Bahya penggunaan rhodamin B sudah disampaikan kepada masyarakat melalui penyuluhan-penyuluhan akan tetapi tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah. 

Hal ini terlihat dari beberapa survei di masyarakat yang disebar di beberapa titik untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat akan bahaya rhodamin B ini masih sangat sedikit masyarakat yang paham bahwa rhodamin B ini adah pewarna tekstil yang tidak diperuntukkan untuk makanan.

Salah satu penyebab masyarakat abai terhadap bahaya rhodamin B jika digunakan pada makanan karena efek yang ditimbulkan tidak dirasakan langsung saat dikonsumsi tetapi akan terakumulasi di organ- organ tubuh baik ginjal, jantung dan organ tubuh lainnya, dan efeknya akan terasa beberapa tahun kemudian. Apalagi salah satu sifat rhodamin B adalah karsinogenik. Efek yang tidak dirasakan langsung ini menjadi tantangan dalam megedukasi masyarakat terhadap bahaya rhodamin B ini.

Rhodamin B merupakan zat warna sintetis berbentuk serbuk kristal yang biasa digunakan sebagai zat watna untuk kertas, tekstil dan sebagai reagensia. 

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pelarangan penggunaan rhodamin B dalam obat, makanan dan kosmetik melalui  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 239/Menkes/Per/Tahun 1985 tentang zat warna tertentu yang dinytakan sebagai bahan berbahaya. 

Disamping itu khusus penggunaannya untuk pangan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/Tahun 1988 tentang bahan tambahan pangan yang mengatur bahwa senyawa rhodamin B dilarang digunakan sebagai pewarna pangan.

Menurut WHO Rhodamin B berbahaya bagi kesehatan manusia karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya . Rhodamin B mengandung senyawa klorin (Cl). Senyawa klorin merupakan senyawa yang berbahaya dan reaktif. Jika tertelan maka senyawa ini akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan cara mengikat senyawa lain dalam tubuh, hal inilah yang bersifat racun bagi tubuh.

Adanya penggunaan rhodamin B pada jajanan yang banyak kita dijumpai dimasyarakat  dikarenakan pengetahuan para pembuat jajanan yang belum memadai mengenai bahaya penggunaan pewarna sintetis tersebut pada kesehatan dan juga karena masih rendahnya kesadaran masyarakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline