Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Di Indramayu Banyak Suami yang Jadi Penular HIV/AIDS

Diperbarui: 8 Januari 2019   13:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: dw.com/bn)

Lebih dari Sepertiga Penderita HIV/AIDS Indramayu IRT. Ini judul berita di republika.co.id (8/1-2018). Dalam angka disebutkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, dari 3.285 kasus HIV/AIDS di Indramayu 1.200 di antaranya adalah ibu rumah tangga. Itu artinya 36,5 persen kasus HIV/AIDS di Kabupaten Indramayu terdeteksi pada ibu rumah tangga.

Fakta di balik angka itu adalah ada 1.200 laki-laki, dalam hal ini pasangan atau suami, ibu-ibu rumah tangga tsb. sebagai pengidap HIV/AIDS.

Disebutkan bahwa dari beberapa kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga terjadi karena suami mereka sering melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) ketika mereka bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

Celakanya, banyak ibu rumah tangga yang terdeteksi HIV/AIDS ketika jalani tes kesehatan sebagai syarat untuk bisa bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Ada juga yang terdeteksi setelah suami mereka meninggal dengan penyakit yang terkait HIV/AIDS, seperti TB.

Yang jadi pertanyaan besar adalah: Apakah suami ibu-ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS juga menjalani tes HIV?

Dalam berita tidak ada penjelasan. Maka, jika Dinkes Indramayu tidak melakukan tes HIV terhadap suami ibu-ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS, maka suami-suami itu pun jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS ke perempuan lain, termasuk PSK, melalui seks di dalam dan di luar nikah.

Kalau saja Dinkes Indramayu lebih arif menangani epidemi HIV/AIDS, maka perlu ada regulasi yang memaksa suami seorang perempuan yang hamil menjalani tes HIV. Jika hasil tes suami positif, maka dilanjutkan tes HIV kepada istri. Kalau hasil tes HIV suami negatif tidak perlu tes HIV ke istri jika si istri tidak pernah menikah sebelumnya.

Perda AIDS Kab Indramayu sendiri tidak bisa diandalkan untuk menanggulangi epidemi HIV/AIDS karena tidak menyasar masalah pokok terkait dengan HIV/AIDS.

[Baca juga: Perda AIDS Indramayu: Tidak Menukik ke Realitas Sosial terkait HIV/AIDS]

Kasus penularan HIV/AIDS kepada suami-suami melalui hubungan seksual dengan PSK merupakan realitas sosial biar pun di Indramayu tidak ada lokalisasi pelacuran yang ditangani sebagai resos (rehabilitasi dan resosialisasi) PSK.

Memang, secara de jure di Indramayu tidak ada pelacuran karena sejak reformasi semua tempat pelacuran ditutup. Tapi, secara de facto tidak pula ada jaminan di Indramayu tidak ada transaksi seks yang merupakan bentuk pelacuran terselubung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline