Lihat ke Halaman Asli

H.I.M

TERVERIFIKASI

Loveable

Tips Cerdas Terhindar dari Jeratan Pinjol

Diperbarui: 25 Agustus 2021   22:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pinjaman online| Sumber: Shutterstock via Kompas.com

"Sampaikan kepada Saudara Bangga Hati bahwa utangnya di aplikasi XXX sudah jatuh tempo. Jika tidak segera dibayar maka saya akan mengirimkan informasi utang ini kepada semua orang yang ada di kontak."

Sebuah pesan mirip seperti ini tiba-tiba muncul di galeri pesan saya. Saya kaget mengapa ada seseorang yang mengatasnamakan aplikasi pinjaman online menagih utang seorang kenalan melalui saya. 

Fenomena seperti ini sering terjadi belakangan ini ditengah banyak berkembangnya fintech pinjaman online (pinjol). Bahkan aplikasi ini gencar mempromosikan diri melalui iklan sosial media hingga pesan singkat. 

Berdasarkan beberapa kasus yang terjadi di sekitar saya, kehadiran pinjol atau pinjaman online sejatinya lebih banyak memberikan sisi negatif daripada positif bagi si peminjam. Beberapa sisi negatif tersebut diantaranya :

Utang Piutang Melalui Pinjaman Online. Sumber Situs Jawaban.com

Bunga dan Denda Tinggi

Penyesalan terbesar si peminjam pinjol disebabkan tidak menyadari adanya bunga serta denda berjalan yang tergolong tinggi. Si peminjam hanya berpikir bahwa ada pihak yang bisa meminjamkan uang tanpa proses ribet hanya data diri, foto, dan proses pencairan cepat. 

Nyatanya bunga dan denda tinggi baru diketahui setelah pinjaman diterima. Bunga dan denda Pinjol biasanya diantara 1-4 persen per hari keterlambatan. Saya saja ngeri jika dihadapkan sistem seperti ini. 

Seorang korban di Yogyakarta merasakan sendiri bagaimana pinjaman awal sebesar 10 juta dari pinjaman online bisa membengkak menjadi 200 juta karena sistem bunga dan denda yang diterapkan pinjaman online (berita selengkapnya klik di sini). 

Kasus serupa juga dialami Afifah Muflihati, seorang guru honorer di Semarang yang menyesal melakukan sistem pinjol. Awalnya dirinya hanya mendapat pinjaman sebesar Rp 3,7 juta namun justru tagihan membengkak menjadi Rp 206,3 juta. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline