Oleh : Ayu Wulandari & Indi Mawarni, Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ
Pada saat ini dunia telah di gemparkan dengan adanya wabah yang dimana disebabkan oleh SARS-CoV-2 (virus Corona) dan infeksinya yang disebut COVID-19. Infeksi virus ini awalnya ditemukan di Wuhan, Cina pada Desember 2019 dan telah menyebar dengan cepat ke berbagai belahan dunia. Coronavirus (Covid-19) yaitu virus yang sering terjadi pada manusia dan hewan.
Biasanya virus ini menginfeksi manusia pada saluran pernafasan, mulai dari flu biasa hingga sampai ketingkatan yang lebih serius. Infeksi Covid-19 dapat menimbulkan gejala ringan, sedang atau berat. Gejala klinis utama yang muncul yaitu demam (suhu >380C), batuk dan kesulitan bernapas.
Selain itu dapat disertai dengan sesak memberat, fatigue, mialgia, gejala gastrointestinal seperti diare dan gejala saluran napas lain. Setengah dari pasien timbul sesak dalam satu minggu (Yuliana 2020). Saat ini banyak sekali Negara yang sudah terinfeksi penyakit Covid-19 tercatat sebanyak 65 Negara salah satunya Negara Indonesia, tercatat pada tanggal 2 Maret 2020 Indonesia terinfeksi Covid-19 dengan jumlah awal dua kasus. Namun tercatat pada tanggal 31 Maret 2020 jumlah yang terkena virus Covid-19 bertambah sebanyak 1.528 kasus dan 136 kasus kematian. Hal ini menunjukan tingkat mortalitas yang sangat tinggi di Indonesia sebesar 8,9% anggka ini menunjukan Indonesia terinfeksi virus Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara. Pandemi Covid-19 mengharuskan adanya pembatasan jarak sosial, hal ini di lakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di masyarakat agar tidak meningkat. Wabah penyakit Coronavirus (Covid-19) yang saat ini berlangsung telah menjadi sorotan utama masyarakat karena memberi dampak di berbagai bidang kehidupan terutma di dalam kehidupan sosial masyarakat dan kegiatan keagamaan masyarakat islam di masa pandemic.
Pembahasan
1. Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kehidupan Sosial di Masyarakat
Adanya Covid-19 mengakibatkan proses interaksi selama pandemi Covid-19 sangat terbatas sehingga untuk mencegah meningkatnya penyebaran proses interaksi sosial masyarakat harus sesuai dengan protokol kesehatan. Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya (Prasanti 2017). Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19 pemerintah mengambil kebijakan yaitu dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan berupa sosial distancing ini secara sosiologis, telah menyebabkan perubahan kehidupan sosial masyarakat sehingga tatanan nilai dan norma yang ada kini harus direproduksi kembali untuk menghasilkan sistem sosial baru. Munculnya tata aturan yang baru ditandai dengan adanya himbauan bahwa segala aktivitas dilaksanakan di rumah secara daring melalui online. Berikut kegiatan yang di lakukan secara daring:
- Pemerintah menghimbau agar bekerja yang dahulu dilakukan secara Work From Office, namun kini dilaksanakan secara Work From Home, meski hal ini berdampak pada penurunan kinerja perusahaan yang kemudian diikuti oleh pemutusan hubungan kerja.
- Prorses pendidikan di laksanakan secara daring yang dahulu bertatap muka, namun kini dilaksanakan dengan melakukan pembelajaran jarak jauh melalui online.
- Pola kebiasaan masyarakat yang dahulu senang berkumpul dan bersalaman, kini dituntut untuk adanya jarak kontak fisik.
- Perilaku dan kebiasaan masyarakat yang dahulu bertatap muka, kini di lakukan secara virtual, sehingga fungsi teknologi menjadi sangat penting sebagai perantara interaksi sosial masyarakat di era pandemi saat ini.
- Kebiasaan masyarakat yang dahulu berkunjung ke rumah kerabat dan melaksanakan mudik pada saat Idul Fitri, kini masyarakat bercengkrama hanya melalui virtual.
- Segala aktivitas di lakukan dengan protokol kesehatan yaitu dengan selalu menerapkan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,dan menghindari kerumunan
2. Kegiatan Keagamaan Masyarakat Islam di Masa Pandemi
Adanya covid-19 ini sangat berdampak pada bidang sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan. Banyak perubahan dalam kehidupan yang harus dilakukan untuk menekan rantai penyebaran virus covid-19 termasuk dalam kegiatan keagamaan masyarakat Islam Indonesia. Pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat dan MUI mengeluarkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah di masa pandemi. Oleh karena itu masyarakat harus mematuhi peraturan yang ada untuk menjaga kesehatannya dan membantu pemerintah dalam menekan rantai penyebaran virus covid-19. Berikut kegiatan keagamaan yang dilakukan umat Islam di masa pandemi.:
a. Shalat berjamaah di masa pandemi