Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

Persoalan Kependudukan Merupakan Masalah Serius

Diperbarui: 8 Maret 2017   02:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

JAKARTA-Independent, Laju pertumbuhan pendudukan dunia yang terus naik membuat setiap negara harus mencari solusi yang tepat. Jumlah penduduk dunia pada tanggal 1 Juli 2015 diperkirakan sebesar 7,324,782,225 jiwa atau bertambah 1.1182% dari tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 7,243,784,121 jiwa.

Data hasil laporan dari Divisi Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang prospek penduduk dunia diperkirakan jumlah penduduk dunia dengan metode medium fertility mengingat adalah tidak mungkin menghitung penduduk dunia secara tepat dalam suatu periode tertentu.

Ternyata jumlah penduduk dunia pada tanggal 1 Juli 2015 diperkirakan sebesar 7,324,782,225 jiwa atau bertambah 1.1182% dari tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 7,243,784,121 jiwa.

Pemerintah Indonesia cukup berhasil dalam mengampanyekan program Keluarga Berencana (KB), terutama pada era  80-an  hingga tahun 2000 dimana Indonesia sukses menekan laju pertumbuhan penduduk dari 5,6 menjadi 2,8 per tahun dan mampu menurunkan total fertility rate (TFR) sebesar 50%.

Negara Indonesia diperkirakan penduduknya sebesar 255,708,785 pada tanggal 1 Juli 2015. Masalah penduduk memang masalah yang serius bagi pemerintah negara manapun. Mengatasi masalah laju pertumbuhan penduduk maka di Indonesia dibuat BKKBN atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Data di tahun 2005 jumlah penduduk Aceh hanya 4,1 juta jiwa dan meningkat menjadi 4,49 juta jiwa pada tahun 2010. Sementara di tahun 2015 tercatat penduduk Aceh mencapai 5 juta jiwa.

Saat ini di seluruh provinsi Indonesia telah berdiri BKKBN (BKKBN). Dalam acara di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh 1-3 Maret 2017 maka BKKBN  mengadakan Sosialisasi dan Konsultasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) tahun 2017.

Kegiatan ini difokuskan pada beberapa hal seperti : Mekanisme pengelolaan keuangan DAK sub bidang KB dalam APBD, kebijakan DAK TA 2017, mekanisme transfer ke daerah dan pelaporan realisasi dana BOKB, mekanisme pengelolaan DAK Non Fisik (BOKB), evaluasi DAK bidang KB tahun 2016, Kebijakan DAK bidang KB, diskusi dan konsultasi serta rumusan hasil diskusi.

Dana Alokasi Khusus merupakan anggaran yang bersumber dari APBN untuk digunakan mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah yang menjadi prioritas nasional.

Sekretaris Utama BKKBN, Nofrijal membuka Sosialisasi dan Konsultasi DAK Sub Bidang KB. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran DAK Sub Bidang KB sebesar Rp793.893.500.000. Dana tersebut dibagi untuk DAK Fisik sebesar Rp501.093.500.000 dan DAK non-Fisik Rp292.800.000.000.

Pada 2017, terdapat 492 kabupaten/kota menerima DAK fisik. Sementara itu ada 508 kabupaten/kota menerima DAK non-fisik atau Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline