Lihat ke Halaman Asli

Materi Fikih Kelas 2: Bab Shalat Fardhu

Diperbarui: 27 Februari 2025   10:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sunber:canva iis saadah

Pengertian Shalat Fardhu

Shalat fardhu adalah shalat yang wajib dikerjakan oleh setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Shalat ini merupakan salah satu rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Jika ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan, maka seseorang akan berdosa.

Macam-Macam Shalat Fardhu

Shalat fardhu terdiri dari lima waktu dalam sehari semalam, yaitu:

1. Shalat Subuh -- Dilaksanakan sebanyak 2 rakaat, waktunya dari terbit fajar hingga sebelum matahari terbit.

2. Shalat Zuhur -- Dilaksanakan sebanyak 4 rakaat, waktunya setelah matahari tergelincir sampai sebelum masuk waktu Ashar.

3. Shalat Ashar -- Dilaksanakan sebanyak 4 rakaat, waktunya dari setelah Zuhur sampai sebelum matahari terbenam.

4. Shalat Maghrib -- Dilaksanakan sebanyak 3 rakaat, waktunya setelah matahari terbenam hingga masuk waktu Isya.

5. Shalat Isya -- Dilaksanakan sebanyak 4 rakaat, waktunya setelah Maghrib hingga sebelum waktu Subuh.

Syarat Wajib Shalat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline