Lihat ke Halaman Asli

Husin Ali

Pemerhati Kebijakan Publik

Paradoks Ijazah: Belajar dari Tantangan Pengangguran Terdidik di Beberapa Negara G20

Diperbarui: 30 Mei 2025   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Wisudawan (Sumber: Foto oleh Good Free Photos/Unsplash.com)

Membaca Tren Pengangguran di Indonesia

Kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan sebuah negara, termasuk Indonesia. Peningkatan akses dan mutu pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi terus menjadi fokus dalam beberapa dekade terakhir. Seiring dengan itu, dinamika di pasar tenaga kerja juga menunjukkan perkembangan yang menarik untuk dicermati, salah satunya adalah fenomena pengangguran di kalangan individu berpendidikan. Memahami isu ini secara mendalam penting sebagai landasan untuk melihat tantangan sekaligus peluang ke depan.

Data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025 menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berada pada angka 4,76 persen. Sebagaimana dijelaskan dalam laporan BPS tersebut, angka TPT ini dapat diartikan bahwa dari setiap 100 orang dalam angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang tidak memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.

Secara umum, terdapat kabar baik karena TPT nasional ini menunjukkan penurunan sebesar 0,69 persen poin jika dibandingkan dengan Februari 2023 yang angkanya 5,45 persen. Penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja secara keseluruhan di tingkat nasional selama dua tahun terakhir.

Namun, jika kita telaah lebih lanjut berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, terdapat sebuah fenomena yang patut mendapat perhatian lebih. Data BPS Februari 2025 yang sama menunjukkan bahwa TPT untuk lulusan Diploma IV, S1, S2, S3 tercatat sebesar 6,23 persen. Angka ini ternyata lebih tinggi 0,71 persen poin dibandingkan kondisi Februari 2023 yang sebesar 5,52 persen. Sementara itu, TPT untuk lulusan Diploma I/II/III pada Februari 2025 berada di angka 4,84 persen, yang menunjukkan sedikit penurunan dari 5,91 persen pada Februari 2023.

Adanya tren di mana TPT untuk kelompok pendidikan sarjana dan pascasarjana justru menunjukkan kenaikan dalam dua tahun terakhir, di saat TPT nasional secara keseluruhan menurun, menjadi sebuah catatan penting. Hal ini mengisyaratkan adanya tantangan spesifik terkait keselarasan antara lulusan pendidikan tinggi dengan kebutuhan dan dinamika pasar kerja saat ini. Data dan fenomena ini menjadi landasan penting untuk diskusi dan pencarian solusi konstruktif ke depannya.

 

Definisi Pengangguran Terdidik dalam Konteks Global

Untuk memahami isu ini dalam perspektif yang lebih luas, penting bagi kita untuk memiliki definisi yang seragam mengenai "pengangguran terdidik". Secara umum, istilah ini merujuk pada situasi di mana individu yang telah menyelesaikan pendidikan formal pada jenjang tertentu—lazimnya di atas pendidikan menengah—aktif mencari pekerjaan namun belum mendapatkannya. Komunitas internasional, melalui UNESCO, telah mengembangkan International Standard Classification of Education (ISCED) sebagai kerangka kerja untuk mengklasifikasikan tingkat pendidikan, sehingga memudahkan perbandingan dan analisis data antar negara.

Dalam konteks "terdidik", kita bisa merujuk pada individu dengan kualifikasi pendidikan mulai dari ISCED level 5 hingga level 8. ISCED Level 5 merujuk pada Pendidikan Tersier Siklus Pendek, seperti program diploma di Indonesia (D1, D2, D3) atau Associate's Degree di negara lain, yang biasanya berdurasi 2 hingga 3 tahun dan berorientasi pada kesiapan kerja. Selanjutnya, ISCED Level 6 adalah jenjang Sarjana atau setara (S1), yang memberikan landasan akademis dan profesional lebih mendalam. ISCED Level 7 mencakup jenjang Magister atau setara (S2), yang menawarkan pendalaman keahlian dan seringkali melibatkan komponen riset. Terakhir, ISCED Level 8 adalah jenjang Doktoral atau setara (S3), yang berfokus pada penelitian orisinal tingkat lanjut. Dengan demikian, ketika kita membahas pengangguran terdidik, kita berbicara tentang mereka yang telah berinvestasi dalam pendidikan di level-level ini namun belum terserap pasar kerja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline