Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas I Surakarta Hadiri Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu oleh Pengadilan Negeri Surakarta

Diperbarui: 17 November 2022   08:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok : Humas Rutan Surakarta

Bertempat di ruang Aula Pengadilan Negeri Kelas IA  Surakarta, Selasa (15/11) dilaksanakan sosialisasi aplikasi E-Berpadu. Aplikasi E-Berpadu merupakan Sistem Penyelesaian Perkara Pidana Terpadu Berbasis IT yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta yang diciptakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh unsur Aparat Penegak Hukum di Kota Surakarta, Rutan Kelas I Surakarta yang diwakilkan staff administrasi dan perawatan.

Dok : Humas Rutan Surakarta

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Surakarta Moch. Yuli Hadi, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan materi sosialisasi oleh narasumber dan selanjutnya untuk memastikan pemahaman peserta maka dilakukan praktik penggunaan aplikasi E-Berpadu. Praktik penggunaan aplikasi E-Berpadu dilakukan oleh seluruh unsur Aparat Penegak Hukum di kota Surakarta dengan didampingi oleh narasumber dari Pengadilan Negeri Surakarta.

"Aplikasi E-Berpadu akan mulai diberlakukan di Pengadilan Negeri Surakarta mulai tahun 2023". Ujar Yuli Hadi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline