Humas Ruber - Segala potensi resiko dapat terjadi kapan saja,oleh sebab itu perlu melakukan langkah langkah mitigasi. Hal inilah yang dilakukan oleh Rutan Tanjung Redeb, melaksanakan kegiatan razia memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Kamis Siang (17/07).
Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim dalam rangka mewujudkan Rutan bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Redeb, Danur Tri Gonggo, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Pojok WBBM Rutan yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Rutan Tanjung Redeb.
Sebelum pelaksanaan razia, Danur Tri Gonggo juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan Tanjung Redeb.
Razia Rutin Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb (Sumber : Humas Rutan Tanjung Redeb)
Kemudian dibentuk beberapa tim untuk melakukan penggeledahan dengan terlebih dahulu memeriksa badan warga binaan kemudian lanjut ke dalam kamar yang disaksikan oleh ketua kamar masing masing.
Ketua kamar yang ditunjuk akan menyaksikan pelaksanaan razia oleh petugas. Dengan cermat para petugas menyisir kamar hunian untuk menemukan barang barang terlarang.
Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI