Lihat ke Halaman Asli

humas lapasmalang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Pengarahan Kasie Bimkemasy kepada WBP di Blok Pesantren Lapas Kelas I Malang

Diperbarui: 26 November 2022   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Malang - Sabtu (26/11/22)  Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bidang Pembinaan pada Sie Bimbingan Kemasyarakatan yang dinahkodai oleh Muhammad Faishol Nur ini mengumpulkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menampati Blok Pesantren Lapas Kelas I Malang.  

Bertempat di Aula Blok 19/Cendrawasih 1 seluruh WBP di Blok Pesantren baik di Cendrawasih 1 dan 2 diwajibkan berkumpul. Sehari sebelumnya dilakukan pengumuman yang ditempel di masing-masing blok yang ditandatangani Wali Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang.

Muhammad Faishol Nur mengenalkan diri terlebih dahulu pada semua WBP yang hadir. Setelah menejelaskan profil singkatnya, lalu menyampaikan tentang arahan dari Kalapas Kelas I Malang.

Adapun dalam arahan yang disampaikan tentang pentingnya menjaga kondusitivitas di Lapas Kelas I Malang, khususnya di Blok Pesantren. Beliau menghimbau agar semua WBP yang ada di Blok Pesantren bisa mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Blok Pesantren. Bila ada yang mau pindah ke blok lain bisa menyampaikan ke Wali Pesantren.

Selain memberikan pengarahan, beliau juga membuka sesi tanya jawab. Sebagian WBP menanyakan tentang proses pengajuan hak bersyaratnya. Yang penting kata beliau adalah berkas harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum mengajukan hak bersyarat serta memenuhi tiga hal yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

dokpri

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline