Lihat ke Halaman Asli

Humas lapas ambon

Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Lapas Ambon Gelar Penggeledahan Insidentil Bersama Kanwil Ditjenpas Maluku

Diperbarui: 26 Agustus 2025   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Ambon

Ambon, INFO_PAS -- Dalam rangka memastikan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon bebas dari barang-barang terlarang, penggeledahan insidentil kembali dilaksanakan, Senin (25/08). Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. "Penggeledahan ini merupakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, edaran Dirjen Pemasyarakatan, serta instruksi dari Kepala Kanwil. Kami rutin menggeledah kamar hunian dan badan warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, alat elektronik, serta benda berbahan kaca dan besi," tegas Herliadi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. "Penggeledahan insidentil ini kami lakukan bersama Kanwil Ditjenpas Maluku, dengan tujuan untuk membersihkan Lapas dan Rutan di wilayah Maluku dari benda-benda yang dilarang berada dan beredar di dalam," ujarnya.

Humas Lapas Ambon

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, turut memberikan arahan kepada seluruh tim yang bertugas. "Kami berharap pelaksanaan malam ini seluruh jajaran menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang cermat dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Selain itu, kami menyampaikan arahan pimpinan yang menegaskan komitmen kepada seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan UPT Lapas dan Rutan yang 'BENAR' (Bersih Bersih Narkoba), agar dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan terkendali di seluruh Lapas dan Rutan di Maluku," ungkap Fifi.

Ia menambahkan bahwa razia difokuskan pada penggeledahan di beberapa blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Tujuan utamanya untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam kamar WBP," tambahnya.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Fifi Firda, didampingi jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku serta Kepala Lapas Ambon, Herliadi, bersama tim pengamanan. Selama proses berlangsung, seluruh petugas bertindak profesional dan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan, sehingga kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan bahwa penggeledahan kamar hunian merupakan langkah nyata dalam upaya pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. "Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku terbebas dari gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pembinaan," tegas Ricky.

#Kemenimipas
#ditjenpas
#kanwilditjenpasmaluku
#kakanwilditjenpasmaluku
#rickydwibiantoro
#arika
#astacitapresiden
#13akselerasikemenimipas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline