Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kabapas Laksanakan Pengawasan Lanjutan Klien Pengguna Narkotika Bersama BNNK Tarakan

Diperbarui: 9 Oktober 2025   17:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan pengawasan lanjutan kepada 1 Klien Tindak Pidana Narkotika yang menjalani Pembebasan Bersyarat. Adapun 1 Klien berinisial (A) tersebut membutuhkan tindakan rehabilitasi medis dan sosial lanjutan, yang nantinya akan dilaksanakan dengan bantuan Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan.

"Mulai sekarang, kami akan memberikan atensi kepada kamu. Laksanakan wajib lapor, konseling, dan rehabilitasi rutin ke Bapas maupun BNNK," ujarnya. Adapun, Psikolog Rahma, dari BNNK menanggapi dengan siap memberikan bantuan rehabilitasi medis kepada Klien.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline