Nusakambangan --- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya, Helmi Najih, berkesempatan menyampaikan materi tentang Lapas Minimum Security kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 di Aula Wisma Sari, Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan pemahaman dasar mengenai karakteristik dan peran lembaga pemasyarakatan, khususnya yang menerapkan sistem keamanan minimum.
Dalam paparannya, Kalapas Helmi Najih menjelaskan bahwa Lapas Nirbaya merupakan salah satu lapas kelas IIB dengan sistem minimum security yang ada di Pulau Nusakambangan. Beliau memaparkan tentang konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan serta pendekatan humanis kepada warga binaan.
"Di lapas minimum, hal yang paling ditonjolkan adalah pembinaan kemandirian. Kita ajarkan keterampilan hidup seperti bertani, berkebun, beternak, hingga produksi bahan pangan," ungkap Helmi. Ia mencontohkan keberhasilan Lapas Nirbaya dalam memproduksi tepung mokaf sebagai bagian dari program pembinaan. Tak hanya itu, Lapas Nirbaya juga mengelola peternakan ayam petelur.
Selain aspek teknis, Kalapas juga menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi yang baik dan empatik dengan warga binaan. Ia menjelaskan pengertian lapas minimum security, dasar hukum pelaksanaannya, hingga prinsip-prinsip kerja yang harus dijunjung tinggi oleh petugas pemasyarakatan.
Sebanyak 391 orang CASN yang terbagi dalam dua kompi mengikuti materi ini dengan tertib dan penuh perhatian. Mereka tampak serius mencatat dan menyimak setiap informasi yang diberikan sebagai bekal penting dalam pelaksanaan tugas kelak sesuai dengan unit penempatannya. Humas Labaya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI