Lihat ke Halaman Asli

Hotman Nainggolan

Penulis, Pegiat Marketing Persahabatan,Fasilitator dan Konsultan

New Normal Era, Kita Berada di Kapal yang Sama di Tengah Badai Covid-19

Diperbarui: 28 Mei 2020   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Chowan1 on Pinterest

Oleh : Hotman Nainggolan.

Dalam beberapa hari terakhir ini kita disajikan berbagai diskusi mengenai apa dan bagaimana itu New Normal Era sebagai keberlanjutan sebuah periode masa pasca Covid19 atau setelah diperlonggarnya aturan PSBB. Secara umum dapat dikemukakan bahwa New Normal adalah kebijakan yang diambil pemerintah dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

Tujuan dari kebijakan New Normal adalah upaya menyelamatkan kehidupan masyarakat dimana warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan. dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya dalam menjalankan fungsinya.

New Normal Era ini dapat dilihat dari dua perspektif, yakni perspektif Ekonomi untuk menghidupkan kembali sendi-sendi ekonomi masyarakat yang sudah hampir lumpuh atau menuju lumpuh dan perspektif kemanusiaan/kesehatan yang juga telah menghantarkan masyarakat kepada sebuah krisis kesehatan, dengan banyaknya warga yang terpapar Virus Corona ini.

Bahkan kalau kita mau jujur bahwa tingkat kematian berbagai penyakit lain pada masa pandemic ini juga cenderung meningkat seakan sejalan dengan meningkatnya korban meninggal akibat Covid19 ini. Hal ini tidak terlepas dari pengerahan secara besar-besaran/mobilisasi sebagian besar SDM bidang kesehatan (Dokter,Perawat dan paramedis) dan peralatan Rumah Sakit untuk penanganan penderita Covid19 serta upaya maksimal untuk mencegah penyebarannya.

Dampaknya adalah bahwa upaya penanganan berbagai pasien sakit dari berbagai penyakit lainnya menjadi berkurang dan pasien yang sudah lama dirawat akibat penyakit kronis menjadi tidak tertangani dengan baik. Memang tidak ada angka kematian resmi yang dipublikasikan pemerintah yang dapat dicatat sebagai akibat berbagai penyakit selain data kematian akibat Covid19.

Covid19 dan ancaman Kelumpuhan Ekonomi 

Ekonomi Indonesia menurut ADB Asian Development Bank tahun 2020 ini hanya bisa tumbuh 2,5% menurun jauh dibanding tahun 2019 yang tumbuh mencapai 5%. Perekonomian Dunia diperkirakan akan berangsur pulih akhir tahun 2021, sedangkan Perekonomian Indonesia diperkirakan baru bisa normal kembali akhir tahun 2022. Hal ini akibat pengaruh langsung dari penurunan ekspor yg sangat signifikan, karena negara negara tujuan ekspor utama komodity Indonesia juga mengalami perlambatan ekonomi akibat Covid19, penurunan hampir sebagian besar harga barang komoditas, perusahaan banyak yang terpaksa mengurangi produksinya sampai kepada berhenti operasi sehingga karyawan banyak PHK, sektor ritel dan sektor informal sangat terpukul.

Kesemuanya hal ini telah membuat daya beli masyarakat menurun drastis, ditambah lagi keuangan pemerintah yang banyak dialokasikan untuk membiayai jaring pengaman sosial melalui bantuan langsung tunai maupun paket bantuan sosial berupa sembako kepada keluarga miskin yang terdampak. Artinya dari sisi kemampuan pemerintah untuk menggerakkan roda pembangunan ekonomi semakin terbatas, ditambah daya beli masyarakat yang menurun drastis membuat sisi konsumsi/permintaan agregat menurun sangat signifikan. Untungnya pemerintah melalui berbagai kebijakan relaksasi maupun kebijakan investasi telah memberikan berbagai kemudahan.

Sebut saja Perpu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid19 yang telah disahkan menjadi UU tgl 12 Mei 2020 yang berisi 5 Kebijakan Pemerintah, yakni Kebijakan mengenai Keringanan Biaya Listrik, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Larangan Mudik, Relaksasi/Keringanan  Kredit, Alokasi Anggaran sebesar Rp 405,1 T. Selain itu juga Pemerintah dengan sangat ketat  menjaga jalur distribusi barang agar tetap berjalan lancar, sehingga pengaruh Covid terhadap Inflasi tdk terlalu besar. Diperkirakan untuk tahun 2020 ini laju inflasi hanya sekitar 3%, meningkat tipis dibanding tahun 2019 sebesar 2,8%.

Dengan adanya kebijakan stimulus dan relaksasi disektor keuangan dan ekonomi tersebut diperkirakan pemulihan ekonomi Indonesia bisa berlangsung sampai akhir tahun 2021 dengan asumsi Covid19 sdh bisa tertangani akhir Juni 2020 yang ditandai dengan menurunnya secara signifikan penyebaran Covid19 ini. Sehingga perekonomian Indonesia baru akan benar-benar Normal, meninggalkan kebiasaaan/aturan New Normal akhir tahun 2022.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline