Lihat ke Halaman Asli

Hara Nirankara

Penulis Buku

Hah, Wajib Militer? Are U Kidding Me?

Diperbarui: 21 Agustus 2020   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image Via TribunNews

Wacana memasukkan wajib militer guna menambah kecintaan kepada negara dalam dunia pendidikan tanah air, bukan hanya terjadi beberapa hari kemarin saja, tapi wacana itu sudah pernah digulirkan beberapa tahun yang lalu. 

Bahkan, ketika Saya masih berada di sekolah menengah atas, Saya mengalami sendiri 'wajib militer' versi ala kadarnya, atau yang biasa disebut dengan PBB, Paskibraka, dan mata pelajaran tambahan sejenis yang lainnya.

Sebenarnya, apa sih wajib militer itu? Wajib Militer adalah kewajiban bagi seorang pemuda warga negara (terutama pria umur 18 sampai 25 tahun) untuk menjadi anggota tentara dalam kurun waktu tertentu guna mengikuti pendidikan militer agar meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan itu sendiri. Aljazair, Angola, Austria, Brazil, Filipina, Israel, Korea Selatan, Korea Utara, Iran, Kuba, Mesir, Rusia, Singapura, Turki, hingga Yunani adalah contoh beberapa negara yang melaksanakan wajib militer bagi warga negaranya.

Lalu, bagaimana wacana wajib militer di Indonesia? wajib militer dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, yang akan mewajibkan mahasiswa untuk ikut wajib militer selama satu semester. 

Nantinya hasil dari pendidikan militer akan dimasukkan dalam SKS, yang salah satu tujuannya adalah agar milenial Indonesia tidak kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop. 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari. 

Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi. Hal itu ia utarakan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono, yang menginginkan pendidikan militer melalui program Bela Negara bagi para mahasiswa dan terhitung dalam satuan kredit semester (SKS).

Dirjen Dikti Kemdikbud, Nizam, mengatakan bahwa dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak warga negara Indonesia untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara. 

Meski demikian, Nizam menjelaskan bahwa program Bela Negara tidak hanya sebatas pelatihan fisik yang identik dengan pertahanan dunia militer. "Bela Negara itu kan luas sekali, tidak hanya fisik, tapi juga strategi, memahami tentang pertahanan negara, dan yang sekarang ini kan yang namanya perang itu juga tidak hanya pegang senapan, tapi ada siber, keuangan, biologi, nuklir, macam-macam, kan beragam sekali," kata Nizam kepada BBC News Indonesia, Senin (17/08). 

Berdasarkan itu, Nizam sebut hak untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara dapat dipenuhi melalui skema Kampus Merdeka untuk penyelenggaraan program Bela Negara yang sedang direncanakan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu.

Sebenarnya yang jadi pertanyaan Saya adalah, efektifkah pendidikan militer bagi milenial untuk meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara? Ketika kita sedang berbicara mengenai kecintaan terhadap negara, tentu variabel penentunya bukan hanya mahir dalam menggunakan senjata, disiplin dalam tiap personal? Sedangkan kita ambil satu contoh seorang pemuda asal  Indonesia yang bernama Rich Brian. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline