Lihat ke Halaman Asli

Hisyam IhsanMazaya

Mahasiswa Universitas Mulawarman : Jurusan Ilmu Pemerintahan

Prioritas Etika Birokrasi dan Kesamaan Hak dalam Penyelenggaraan Layanan

Diperbarui: 20 Juli 2022   07:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prioritas Etika Birokrasi

Etika birokrasi harus menempatkan kepentingan sipil dan publik diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasinya. Etika lebih diarahkan pada pilihan kebijakan yang mengutamakan kepentingan sipil dan publik secara luas. Selain itu, pelayanan harus dilakukan secara adil tanpa membeda-bedakan berdasar status sosial dan ekonomi, suku, etnis, agama, partai, dan lain-lain. Latar belakang pengguna layanan tidak boleh dijadikan sebagai pertimbangan dalam memberikan pelayanan.

 

Kesamaan Hak dalam Penyelenggaraan Layanan

Penyelenggaraan layanan harus memberikan asas equal before law (kesamaan di depan hukum). Prinsip ini memberikan akses yang sama bagi semua sipil dan publik dalam menerima pelayanan (Dwiyanto : 2005). Perwujudan dari ini semua dapat dilakukan melalui penerapan etika berkomunikasi yang baik. Sebagai pelayan masyarakat, aparatur sudah seharusnya mampu melakukan teknik-teknik berkomunikasi yang baik selama memainkan perannya pada proses penyelenggaraan pelayanan.

Aparat birokrasi hendaknya memiliki daya tanggap dalam mengidentifikasikan kebutuhan masyarakat melalui komunikasi yang beretika. Kepiawaian untuk berinisiatif membuka dialog percakapan dapat membantu sipil dan publik yang membutuhkan pelayanan cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan pemenuhan hak-hak sipil dan publik.

Fakta yang sering dijumpai adalah aparat birokrasi seringkali lebih memiliki etika dalam berkomunikasi selama pelayanan diselenggarakan hanya dengan pelanggan yang mereka anggap masuk dalam golongan eksekutif atau atasan dan golongan yang memiliki kekuasaan baik secara kedudukan maupun materi. Birokrasi pemerintah cenderung memberikan pelayanan yang lebih ekstra kepada mereka hingga mengesampingkan kepentingan sipil dan publik secara luas. Kebutuhan dan kepentingan pengguna layanan harus menjadi pertimbangan utama dalam proses penyelenggaraan pelayanan. 

 

Citizen's Charter

Osborne dan Plastrik (1997) mengenalkan ide Citizen's Charter (kontrak pelayanan) yang artinya adalah standar pelayaan yang ditetapkan berdasarkan masukan pelanggan dan birokrasi berjanji untuk memenuhinya. Citizen's Charter merupakan suatu pendekatan dalam memberikan pelayanan yang menempatkan pengguna layanan sebagai sentral atau pusat perhatian. Melalui Citizen's Charter, birokrasi harus menetapkan sistem untuk menangani keluhan pelanggan (sipil dan publik) salah satunya denga cara mengedepankan etika berkomunikasi selama proses pelaksanaan pelayanan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline