Lihat ke Halaman Asli

Herman Susilo

Pegiat sosial yang menyukai dunia sumber daya manusia

Pendamping PKH Mencatat Meteran Verifikasi, "Why Not"?

Diperbarui: 2 Februari 2018   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendamping PKH Muara Enim sedang koordinasi pencatatan hasil verifikasi komitmen anggota KPM. doc: PKH

Jakarta, 2 Februari 2018

Salah satu tugas utama Pendamping Sosial PKH adalah memastikan seluruh anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH TERCATAT dan HADIR di fasilitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Itulah Verifikasi komitmen KPM!

Kegiatan mencatat "meteran" verifikasi komitmen tampaknya memang harus digaungkan kembali, karena inilah salah satu pembeda Bantuan Sosial Bersyarat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Jangan alergi dulu dengan mencatat! Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak akan bisa menenetukan biaya listrik rumah tangga secara tepat tanpa ada adanya catatan meteran listrik itu bukan?!

Nah, di PKH, mencatat hanyalah ujung dari serangkaian aktivitas pendampingan yang menjadi kewajiban pelaksana PKH. Ada koordinasi, fasilitasi, mediasi dan advokasi agar KPM PKH dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Seluruh rangkaian kegiatan itu akan musnah tak berjejak tanpa ada kegiatan penting ini, MENCATAT!

Belakangan ini kesibukan pelaksana PKH pada bantuan program komplementer (baca: bantuan pelengkap, ingat pelengkap lho) mulai menjauhkannya dari tugas utama ini, mencatat verifikasi komitmen KPM!

Mengapa verifikasi komitmen? Jelas, tanpa itu bantuan sosial PKH tak ada bedanya dengan BLT. Ini pula yang menjadi ciri khas program Conditional Cash Transfer (CCT) di berbagai belahan bumi lainnya.

Lalu apa pentingnya catatan verifikasi komitmen? You know lah, tanpa catatan verifikasi komitmen mana mungkin eksekusi sanksi akan tepat. Sanksi penangguhan atau penghentian bantuan sosial terhadap KPM yang membiarkan anaknya tidak sekolah, KPM yang tidak memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan atau KPM yang tidak mengurusi lansia dan/atau disabilitas berat tanggungannya.

Lagipula sanksi ini adalah salah satu mekanisme yang "memaksa" KPM untuk mengubah perilaku ke arah lebih baik, selain Family Development Session tentunya.

Tugas Pelaksana PKH pusat menyediakan sistem informasi yang memudahkan pelaksana PKH daerah melakukan pencatatan verifikasi komitmen tersebut secara lebih mudah, reliable, dan akurat.

Last, jangan mimpi dapat mengeksekusi KPM secara tepat tanpa ada CATATAN verifikasi komitmen. Itu saja. CATAT!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline