Lihat ke Halaman Asli

Prinsip Kerjasama

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Cooperative principle diartikan sebagai prinsip kerjasama. Apakahprinsip kerja sama ini hanya terdapat dalam linguistik saja? Ya, memang kenyataannya teorinya berasal dari ilmu pragmatik yang merupakan cabang turunan dari ilmu linguistik. Prinsip ini biasanya terjadi antara speaker dan hearer atau dalam bahasa indonesia prinsip kerjasama antara penutur dan petutur. Prinsip ini harus dimengerti oleh penutur dan petutur. Karena yang namanya kerjasama pasti setidaknya melibatkan dua orang atau bahkan lebih yang saling mengerti satu sama lainnya.

Ketika penutur berbicara maka tugas petutur ialah mendengarkan, sedangkan ketika petutur berbicara maka sebaliknya tugas penutur yang gantian mendengarkan. Prinsip ini harus dijalankan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses komunikasi. Karena didalam proses komunikasi antara penutur dan petutur ada sebuah hal yang ingin disampaikan berupa suatu tindak tutur yaitu pesan itu sendiri. Karena seyogyanya proses komunikasi yaitu proses menyampaikan pesan dari penutur kepada petutur ataupun sebaliknya.

Tetapi pada era sekarang ini semua serba terbalik. Baik penutur maupun petutur, kedua-duanya telah sama-sama hanya ingin berbicara tanpa mau mendengar, yang sebenarnya menurut filosofis tubuh, kenapa jumlah telinga ada dua dan jumlah mulut ada satu? Pada tataran proses mendengar dan berbicaralah jawabannya. Kita diharuskan lebih sering dituntut untuk mendengar dari pada berbicara. Dengan kita lebih banyak mendengar kita akan lebih tahu pembicaraan apa yang selayaknya pantas untuk dibicarakan dalam suatu proses komunikasi tertentu.

Bagaimana jadinya presiden yang seharusnya mendengarkan suara rakyat justru malah hanya menjadi juru dengar untuk partainya sendiri. Inilah yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia, ketika memiliki seorang presiden yang justru lebih mendengarkan celotehan orang lain ketimbang orang yang menjadi lawan tuturnya yaitu rakyat. Kepada siapa lagi seharusnya prinsip kerjasama ini diusung ketika orang yang seharusnya mendengar tidak mendengarkan orang yang berbicara atau penutur, apakah kita juga sudah menjadi orang yang tidak peduli sedikitpun terhadap persoalan bangsa ini? Ya, seharusnya rakyat dan presiden menjadi pihak penutur dan petutur yang baik yang memegang kaidah-kaidah prinsip kerjasama yang saling menguntungkan agar persoalan-persoalan dinegeri ini cepat selesai. Semoga harapan kita tidak hanya menjadi harapan. Bukankah begitu petutur?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline