Lihat ke Halaman Asli

Hubungan "Timbal Balik" Petani dan Partai Politik Pasca Orde Baru

Diperbarui: 26 Agustus 2022   15:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustasi Petani. Sumber: Pertanianku.com

Runtuhnya Pemerintahan Orde Baru (Orba) dibawah pimpinan Presiden Soeharto dan dimulainya Reformasi memunculkan banyak partai-partai politik yang baru setelah pada Orde Baru mengalami fusi partai yang hanya mengizinkan adanya tiga partai politik. 

Fondasi awal munculnya banyak partai politik atau juga disebut dengan multipartai terlihat setelah pemerintahan BJ Habibie kembali membuat kebijakan sistem multipartai (Labolo & Ilham, 2015:99).

Alhasil pada tahun 1999 terdapat 141 partai politik, namun hanya 48 partai yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif tahun 1999. 

Dengan diikuti banyak partai pada pemilu legislatif tahun 1999 secara tidak langsung Indonesia mulai memasuki multipartai. Namun banyaknya partai politik pada awal reformasi ini justru membuat pemerintah berusaha mengurangi jumlah partai politik dengan menetapkan ambang batas parlemen (electoral threshold) sebesar 2% dengan mengeluarkan UU no. 3 tahun 1999 tentang Pemilu. 

Adanya UU tersebut partai politik yang mendapatkan suara dibawah 2% ditingkat nasional tidak bisa mendapatkan kursi di parlemen.

Adanya ketentuan tersebut banyaknya partai-partai baru untuk mencari dukungan dari masyarakat terutama para masyarakat di desa-desa yang biasanya memiliki partisipasi tinggi pada pemilihan umum daripada di kota-kota dan juga biasanya berasal dari golongan petani.

Kondisi Pertanian Indonesia Pada Masa Reformasi

Disisi lain krisis moneter yang terjadi di dunia pada bermula pada tahun 1997 memberikan dampak yang sangat signifikan pada bidang pertanian di Indonesia pada saat itu. 

Menurut data BPS perbandingkan harga-harga kebutuhan pokok seperti beras pada tahun 1997 dan 1998 di seluruh provinsi di Indonesia setidaknya ada kenaikan harga hingga 100% yang berarti harga eceran beras pada tahun 1998 naik dua kali lipat daripada tahun 1997. 

Hal yang mirip terjadi di beberapa harga kebutuhan pokok lain seperti minyak goreng dan susu yang naik 2 kali lipat lebih.  Dan hampir seluruh harga barang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline