Lihat ke Halaman Asli

Hana Amirah

Mahasiswa psikologi universitas 'aisyiyah yogyakarta

Pergaulan Antara Laki-laki dan Perempuan dalam Perspektif Islam

Diperbarui: 11 Oktober 2025   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Dalam ajaran Islam, pergaulan antara laki-laki dan perempuan bukanlah hal yang sepenuhnya dilarang, namun diatur secara rinci dan bijaksana demi menjaga kehormatan diri, martabat individu, serta untuk menghindari terjadinya fitnah dan pelanggaran norma syariat. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan jelas agar hubungan sosial antara dua jenis kelamin ini berlangsung secara terhormat, tertib, dan tidak melampaui batas yang ditentukan oleh agama. Interaksi diperbolehkan jika ada keperluan yang syar'i seperti dalam pendidikan, pekerjaan, atau muamalah, tetapi tetap harus menjaga batas.

Beberapa poin yang di perbolehkan dan ada dalam video digital saya:

*Interaksi dibolehkan jika ada kebutuhan yang jelas, seperti dalam pendidikan, pekerjaan, dan urusan sosial, selama tetap menjaga batas-batas yang ditetapkan.

*Menundukkan pandangan merupakan perintah Allah bagi laki-laki dan perempuan untuk menjaga diri dari pandangan yang bisa menimbulkan syahwat (QS. An-Nur: 30--31).

*Dilarang berkhalwat, yaitu berduaan antara laki-laki dan perempuan non-mahram karena berpotensi menimbulkan godaan (HR. Tirmidzi).

Tujuan pengaturan ini adalah menciptakan pergaulan yang sehat, aman, dan jauh dari maksiat, serta membentuk masyarakat yang bermoral dan beradab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline