Ketika dunia barat mulai stagnan akan masyarakat dengan raihan ekonomi besar dan konsumtif, belakangan ini ada pergeseran mutiara baru para orang kaya yaitu dari barat daya Asia yang menggempar dunia karena beberapa pangeran disana mempunyai kekayaan berlimpah, bukan hanya pangeran bahkan penduduk negara di sebagian Asia Barat Daya hidup dengan perkapita yang tinggi, tercatat seperti Arab Saudi, Qatar, Bahrain mampu menghasilkan orang-orang dengan daya ekonomi yang tinggi. Para pelancong ini yang akhirnya melang-lang buana dan berwisata keliling dunia, Indonesia pun menjadi salah satu destinasinya.
Tapi jangan berharap banyak dengan destinasi masif wisatawan asal timur tengah tersebut karena saat ini bangsa Indonesia belum terlalu sadar akan potensi label halal dari pelancong Timur Tengah, mirisnya negara tetangga Malaysia sudah jauh lebih dulu melabelisasi halal semua produk terkait kebutuhan wisatawan, hal ini menjadi salah satu yang menyebabkan angka wisatawan mancanegara ke Malaysia menjadi tinggi. Belum lagi pembangunan kawasan halal-hub yang sangat menjamin tingkat label halal hingga persentase seratus persen.
Produk halal semakin dicari tidak hanya di negara Islam karena di dunia semakin banyak negara meminta dan menginginkan produk berlabel halal. Produk halal dianggap higienis dibandingkan dengan produk yang tak memiliki label halal. Dalam membuat label halal banyak negara masih belum komprehensif menjelaskan dan menjamin bahwa sebuah produk betul-betul halal, hal ini yang harus dipelajari oleh pemerintah Indonesia bahwa label halal yang dimiliki Indonesia dan yang dibutuhkan oleh mitra dagang dunia harus lebih branding dengan kualitas sertifikasi yang diakui internasional. Sayangnya dibalik kebutuhan akan branding serta sertifikasi yang lebih baik saat ini banyak perusahaan Indonesia yang hendak melakukan ekspor ke Timur Tengah lebih memilih mengurus sertifikasi halal di Malaysia.
Dibalik itu semua patut diacungi jempol dengan langkah pemerintah Indonesia membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Walaupun memunculkan isu bahwa kewenangan pemberian sertifikat halal tak lagi dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi diambil alih oleh Kementerian Agama, namun hal tersebut tak boleh menjadi polemik karena pembagian wewenang soal sertifikasi halal yang baik dan jelas antara Kementrian Agama Dan MUI sudah jelas, Mui disini bertindak sebagai pemberi fatwa akan produk yang akan dilabel halal kan sedangkan pemerintah sebagai regulatornya. Dilakukan pembagian wewenang tersebut terkait dengahn pemberlakuan Undang-undang Nomor 33/2014 soal Jaminan Produk Halal yang mewajibkan semua produk guna pada 2019 nanti untuk memiliki sertifikat halal.
Potensi Halal Indonesia Di Kancah Global
Potensi halal Indonesia ditingkat global praktis mendapat tantangan dari Malaysia, negara serumpun dan sewilayah dari Asia Tenggara walaupun banyak negara yang masyrakatnya bukan mayoritas muslim memiliki sertifikasi label halal atau sadar akan label halal. Hal ini jika dilihat dari potensi Indonesia memiliki banyak hal seperti sumber daya harusnya membuat jauh lebih unggul dari Malaysia dan negara tetangga lainnya.
Pertama dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia dianugerahivdisainer untuk busana Muslim yang jumlah jauh lebih banyak dari Malaysia dan negara lainnya. Otomatis hal ini akan membuat banyak desain baju muslim yang baru dan mampu menarik pelanggan atau pelancong dari negara timur tengah untuk memilikinya dan membelinya. Bahan dan disain yang dijamin kehalalannya membuat produk baju muslim asal Indonesia mendapat hati dibanyak warga muslim diseluruh dunia. Hal ini akan menjadi pemasukan bagi devisa negara.
Kedua, dengan wilayah yang luas Indonesia memiliki potensi yang besar dari peternakan hewan untuk dilabeli halal. Peternakan seperti unggas, kambing dan sapi dimana dalam mengkonsumsinya harus dipenuhi syarat khusus seperti dalam proses penyembelihannya. Proses ini membuat daging dari hewan ternak asal Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi konsumsi masayarakat timur tengah dan warga muslim lainnya diseluruh dunia. Ini yang tidak dimiliki peternakan Malaysia, atau negara yang telah memiliki peternakan dengan label halal dikawasan Asia Tenggara lainnya, bahwa peternakan di negara tersebut masih kalah dalam hal jumlah an kuantitas akan peternakan yang dimiliki Indonesia dengan luas lahannya , sehingga peternakan Indonesia dapat menghasilkan produk yang lebih banyak dan akan mendapat kepercayaan konsumen muslim diseluruh dunia. Peternakan pun dapat menjadi sumber pemasukan bagi negara.
Ketiga, jumlah penduduk yang besar mampu menghasilkan variasi jenis makanan lebih banyak dibanding Malaysia dan negara muslim lainnya. Hal ini dapat menjadi daya tarik wisatawan mancanegara khususnya wisatawan negara muslim. Makanan yang bervariasi dan tentunya dengan label halal akan membuat Indonesia menjadi pilihan sehingga wisatawan muslim akan lebih condong memilih Indonesia sebagai tujuan. Beda dengan beberapa negara lainnya yang terbatas jumlah variasi makanan, sehingga akan terlihat membosankan. Potensi makanan yang halal dan bervariasi akan membuat tambahn bagi ekonomi Indonesia.
Keempat, produk obat di Indonesia mampu menjadi sumber devisa ketika obat yang diproduksi mampu memenuhi syarat halal dan dapat diekspor ke negara-negara timur tengah sehingga dapat dikonsumsi disana. Tak perlu diragukan oleh warga yang negara menjadi tujuan ekspor obat Indonesia karena jaminan halal menghindarkan mereka dari keraguan akan obat tersebut. Ini tentunya akan menjadi potensi yang besar bagi pendapatan di Indonesia dibandingkan negara-negara muslim lainnya. Dsini potensi produk halal Indonesia besar dan dapat menjadi kiblat akan produk halal tersebut di dunia.