Kepala madrasah memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam menyikapi globalisasi dan MEA. Ditangan kepala madrasah yang memiliki kompetensi unggul akan lahir madrasah unggul, madrasah yang bermutu.
Madrasah unggul adalah madrasah yang mampu mewujudkan visi, misi dan tujuan madrasah. Ciri-ciri madrasah unggul diantaranya: penerimaan siswa tanpa seleksi, mengutamakan nilai-nilai akhlakul karimah, menanamkan karakter unggul, semua warga madrasah memahami dan mewujudkan visi, misi, dan tujuan madrasah, pembelajaran yang menyenangkan, memiliki agenda rutin peningkatan kompetensi guru, membagun kemitraan dengan orang tua siswa, dan kepemimpinan kepala madrasah sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin perubahan dan pemimpin spiritual.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2016. MEA memiliki lima pilar, yaitu: (1) aliran bebas barang; (2) aliran bebas jasa; (3) aliran bebas investasi; (4) aliran bebas tenaga kerja terampil; dan (5) aliran bebas modal.
Berdasarkan kelima pilar tersebut maka seluruh anggota MEA akan menuju: (1) single market dan production base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil dan modal); (2) penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional competition policy, action plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan UKM); (3) suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata (region of equitable economic development)melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration (IAI); dan (4) integrasi penuh pada ekonomi global (Arifin, 2016:283).
Persoalannya, apakah Indonesia siap memasuki era MEA? Bagi Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo siap tidak siap, indonesia harus siap (Republika, 2016). MEA sudah dimulai, tidak mungkin untuk dihindari. Kuncinya adalah SDM indonesia yang harus disiapkan agar mampu berkompetisi di era MEA.
Terkait dengan kesiapan SDM Indonesia, jika dilihat dari aspek Indeks Pembagunan Manusia (IPM) Indonesia masih kurang memuaskan, bahkan menghawatirkan. Pasalnya, data tahun 2014 menunjukkan bahwa IPM Indonesia di ASEAN hanya menduduki peringkat ke-5. IPM Indonesia di bawah Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand (Sugianto, 2016).
Selain itu, menurut Ngasuko(2016) hasil penelitian pada tahun 2015 menunjukkan bahwa tenaga berbakat dan terampil Indonesia peringkatnya turun. Dari peringkat 25 dari 61 negara yang disurvey pada tahun 2014, turun menjadi peringkat ke 41 di tahun 2015. Kemudian, keikutsertaan siswa Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) mulai tahun 2000 hingga 2009 skor yang dihasilkan selalu menurun. Bahkan hasil PISA tahun 2012, Indonesia nyaris menjadi juru kunci perolehan skor PISA.
Kedudukan skor PISA Indonesia tahun 2012 hanya satu tingkat lebih baik dari Peru yang menduduki peringkat paling bawah dari 65 negara yang ikut berpartisipasi dalam tes (Driana, 2014). Sedangkan hasil PISA tahun 2015 cukup menggembirakan. PISA tahun 2015, Indonesia menunjukkan ada peningkatan skor yang dicapai untuk matematika, sains dan membaca dari 72 negara yang disurvey. Sehingga mengantarkan Indonesia pada peringkat kedelapan dari bawah (OECD, 2016).
Pembagunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia salah satunya melalui pendidikan formal. Madrasah sebagai salah pendidikan formal memiliki tanggung jawab menghasilkan manusia Indonesia yang bermutu, memiliki kompetensi, berbakat dan terampil. Sehingga bangsa Indonesia bisa bersaing dengan bangsa lain di ASEAN dalam kerangka persaingan global dan di era MEA. Oleh karena, peningkatan mutu pendidikan madrasah menuju madrasah unggul perlu diperhatikan dan diwujudkan.
Madrasah Unggul