Mohon tunggu...
Mohammad Nurul Hajar
Mohammad Nurul Hajar Mohon Tunggu... Administrasi - Untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan

Membantu Guru Bekerja Lebih Baik dalam Pekerjaannya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepala Madrasah sebagai Pengungkit dalam Mewujudkan Madrasah yang Unggul di Era MEA

22 Maret 2018   22:23 Diperbarui: 22 Maret 2018   22:35 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kepala madrasah memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam menyikapi globalisasi dan MEA. Ditangan kepala madrasah yang memiliki kompetensi unggul akan lahir madrasah unggul, madrasah yang bermutu. 

Madrasah unggul adalah madrasah yang mampu mewujudkan visi, misi dan tujuan madrasah. Ciri-ciri madrasah unggul diantaranya: penerimaan siswa tanpa seleksi, mengutamakan nilai-nilai akhlakul karimah,  menanamkan karakter unggul, semua warga madrasah memahami dan mewujudkan visi, misi, dan tujuan madrasah, pembelajaran yang menyenangkan, memiliki agenda rutin peningkatan kompetensi guru, membagun kemitraan dengan orang tua siswa, dan kepemimpinan kepala madrasah sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin perubahan dan pemimpin spiritual.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2016. MEA memiliki  lima pilar,  yaitu:  (1) aliran  bebas  barang;  (2) aliran  bebas jasa;  (3)  aliran  bebas  investasi;  (4)  aliran bebas  tenaga  kerja  terampil;  dan  (5)  aliran  bebas  modal. 

Berdasarkan kelima pilar  tersebut maka  seluruh anggota MEA akan menuju:  (1)  single  market  dan  production  base  (arus  perdagangan  bebas  untuk  sektor barang,  jasa,  investasi,  pekerja  terampil  dan  modal);  (2)  penciptaan  kawasan  regional ekonomi  yang  berdaya  saing  tinggi  (regional  competition  policy,  action  plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan UKM); (3)  suatu  kawasan  dengan  pembangunan  ekonomi  yang  merata   (region  of equitable economic development)melalui pengembangan UKM dan program-program  Initiative  for ASEAN  Integration  (IAI); dan  (4)  integrasi penuh pada ekonomi global (Arifin, 2016:283).

Persoalannya, apakah Indonesia siap memasuki era MEA? Bagi Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo siap tidak siap,  indonesia harus siap (Republika, 2016).  MEA sudah dimulai, tidak mungkin untuk dihindari. Kuncinya adalah SDM indonesia yang harus disiapkan agar mampu berkompetisi di era MEA.

Terkait dengan kesiapan SDM Indonesia, jika dilihat dari aspek Indeks Pembagunan Manusia (IPM) Indonesia masih kurang memuaskan, bahkan menghawatirkan. Pasalnya, data tahun 2014 menunjukkan bahwa IPM Indonesia di ASEAN hanya menduduki peringkat ke-5. IPM Indonesia  di bawah  Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand (Sugianto, 2016). 

Selain itu, menurut Ngasuko(2016) hasil penelitian pada tahun 2015 menunjukkan bahwa tenaga berbakat dan terampil Indonesia peringkatnya turun. Dari peringkat 25 dari 61 negara yang disurvey pada tahun 2014, turun menjadi peringkat ke 41 di tahun 2015. Kemudian, keikutsertaan siswa Indonesia  dalam Programme for International Student Assessment (PISA) mulai tahun 2000 hingga 2009 skor yang dihasilkan selalu menurun. Bahkan hasil PISA tahun 2012, Indonesia nyaris menjadi juru kunci perolehan skor PISA. 

Kedudukan skor PISA Indonesia tahun 2012 hanya satu tingkat lebih baik dari Peru yang menduduki peringkat paling bawah dari 65 negara yang ikut berpartisipasi dalam tes (Driana, 2014). Sedangkan hasil PISA tahun 2015 cukup menggembirakan. PISA tahun 2015,  Indonesia  menunjukkan ada peningkatan skor yang dicapai untuk matematika, sains dan membaca dari 72 negara yang disurvey. Sehingga mengantarkan Indonesia pada peringkat kedelapan dari bawah (OECD, 2016).

Pembagunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia salah satunya melalui pendidikan formal. Madrasah sebagai salah pendidikan formal memiliki tanggung jawab menghasilkan manusia Indonesia yang bermutu, memiliki kompetensi, berbakat dan terampil. Sehingga bangsa Indonesia bisa bersaing dengan bangsa lain di ASEAN dalam kerangka persaingan global dan di era MEA. Oleh karena, peningkatan mutu pendidikan madrasah menuju madrasah unggul perlu diperhatikan dan diwujudkan.

Madrasah Unggul

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun