GREENPEACE adalah sebuah organisasi lingkungan internasional yang lahir dari kekhawatiran terhadap dampak uji coba nuklir dan kerusakan ekologi global.
Organisasi ini didirikan pada 15 September 1971 oleh sekelompok aktivis Kanada dan Amerika Serikat. Mereka berlayar dengan kapal tua bernama Phyllis Cormack.
Tujuan perjalanan para aktivis ini adalah menuju Kepulauan Aleutian, Alaska, untuk memprotes uji coba bom nuklir bawah tanah oleh pemerintah Amerika Serikat di Pulau Amchitka.
Aksi pertama ini menarik perhatian dunia meskipun tidak berhasil menghentikan uji coba nuklir bawah tanah nanum menjadi fondasi bagi gerakan yang kini dikenal sebagai Greenpeace.
Nama “Greenpeace” mencerminkan dua nilai utama yang diusung, yaitu hijau (green) sebagai simbol perlindungan alam dan damai (peace) sebagai simbol penolakan terhadap kekerasan, khususnya senjata nuklir.
Pada tahun 1979, organisasi ini secara resmi menjadi Greenpeace International dengan kantor pusat di Amsterdam, Belanda. Kini, Greenpeace hadir di lebih dari 55 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Peran Greenpeace dalam Perlindungan Lingkungan
Ada beberapa misi utama yang diperjuangkan oleh Greenpeace, yaitu:
- Melindungi keanekaragaman hayati.
- Mencegah polusi dan perubahan iklim.
- Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
- Menentang penggunaan energi nuklir.
Organisasi ini dikenal karena metode kampanyenya yang nonviolence (tanpa kekerasan), konfrontatif, dan langsung atau biasa dinamakan sebagai direct action.
Salah satu aksi Greenpeace di Hongkong cegah proyek reklamasi Lantau Tomorrow (dok foto: Vincent Chan/Greempeace)
Aksi mereka misalnya, dengan memblokir kapal perusak lingkungan, menduduki fasilitas industri, atau menyebarkan informasi melalui media visual yang menggugah perhatian publik.
Greenpeace di Indonesia
Greenpeace mulai aktif di Indonesia sekitar awal tahun 2000-an dan mendirikan kantor resminya di Jakarta pada 2005.