Lihat ke Halaman Asli

Glenesia

gatau.

Budaya Mencontek, Bibit dari Korupsi

Diperbarui: 26 Januari 2021   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambarhttps://m.facebook.com/anakmudaberaksi/posts

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sumatera Utara.

Perilaku menyontek ialah salah satu bentuk sikap yang negatif baik untuk diri sendiri atau bagi lingkungan sekitar. Selain itu, menyontek juga kebiasaan yang menyimpang, karena bisa terbawa hingga ke pekerjaan nantinya atau bahkan ke umur yang sudah tua. Perilaku menyontek bisa diakibatkan karena faktor dari dalam maupun luar diri, yang harus bisa dicegah bahkan dientaskan.

Selain itu, hal tersebut juga masih sering ataupun mudah kita jumpai di kampus pada saat ujian berlangsung.Tidak sedikit mahasiswa yang menyontek atau bahkan membuat catatan kecil lainnya. Alasan yang sangat kuat bagi mahasiswa dalam menyontek ialah karena kurang belajar atau bahkan malas belajar bahkan, hampir semua mahasiswa mengatakan alasan yang sama.

Dari penelitian yang kami lakukan, 40 mahasiswa yang mengisi kuesioner kami pernah melakukan tindakan mencontek. Tindakan mencontek ini mempunyai pengaruh yang sangat buruk untuk kehidupan kedepannya bagi setiap orang. Tindakan ini juga dapat menjadi akar atau sumber dari tindakan tidak terpuji seperti korupsi. Mengapa demikian?

Karena perilaku mencontek sama saja seperti membohongi atau tidak jujur pada banyak orang dan juga karena pada dasarnya tindakan mencontek itu dilakukan dengan cara melihat milik orang lain, maka dapat dikaitkan bahwa tindakan mencontek itu sama saja sebagai bibit atau cikal bakal dari tindakan korupsi.

Pada kenyataannya, negeri kita sebenarnya tidak kekurangan orang-orang pintar, tetapi negeri kita hanya kekurangan orang yang jujur. Maka, diperlukannya pengajaran akan pentingnya nilai kejujuran serta dampak buruk dari mencontek bagi diri sendiri dan orang lain. Seperti menambahkan mata pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Antikorupsi bagi mahasiswa di kampus. Karena dalam mata kuliah Pendidikan Anti korupsi tersebut, diajarkan bagaimana untuk bertindak jujur serta pengajaran tentang pendidikan karakter agar dapat terjauh dari tindakan korupsi.

Oleh : Simon Panjaitan, Azel Almando, Widya Puspita, Andriyasa Rafael, Glenesia Angelica, Vania Pakpahan, dan Angieta Wijaya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline