Pembunuhan merupakan suatu tindakan untuk menghilangkan nyawabl sesorang dengan cara melanggar hukum. Pembununan biasanya disebabkan oleh bermacam macam motif. Misalnya masalah politik, masalah cinta, dendam, dan sebagainy. Belakangan ini telah terjadi kasus pembunuhan, kasis pembununan ini sangat berbeda dengan kasus pembunuhan lainnya, karena korban pembunuhan tersebut merupakan seorang begal yang hendak mengambil sepeda motor korban, tetapi takdir berkata lain korban begal tersebut sudah memiliki ilmu silat.
Ketika kejadian berlangsung, 4 orang begal tersebut menghadang korban yang sedang membonceng kekasisnya, mereka meminta barang barang yang dibawa oleh korban termasuk sepeda motor yang korban sedang pakai korban begal tersebut, tetapi dari ke-4 begal tersebut salah seorang berkata jika tidak memberikan semua barang barangnya maka ke-4 begal tersebut akan memperkosa kekasih korban tersebut. Merasa tidak enak ZA mengambil pisau dimotornya yang tidak sengaja ia bawa, lalu menusuk salah satu begal tersebut hingga mati.
ZA pemuda yang membunuh satu orang dari komplotan begal di Malang ditetapkan sebagai tersangka, ZA tak ditahan karena berstatus pelajar. Insiden tersebut terjadi di ladang tebu desa Gondanglegi, kabupaten Malang dan prmbunuhan tersebut terjadi pada tanggal minggu 8/9/2019.
Menurut pendapat saya pada kasus tersebut, tetapkanlah pelaku begal sebagai pelaku dan tetapkanlah korban sebagai korban. Karena korban begal tersebut sudah membela diri untuk menghindari serangan begal tersebut untuk memperkosa pacarnya, masa saja dibiarkan begitu saja dibiarkan begitu saja, semua manusiapun akan membela diri jika sedang dibegal atau diancam oleh penjahat itupun jika ada kesempatan. Apa yang anda lakukan jika bertemu dengan begal ?