Lihat ke Halaman Asli

Tugas Ekonomi Islam

Diperbarui: 7 November 2018   17:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Nama : Gio Panji Nugraha

NIM : 16416261201288

KELAS : MN 16 D

1). Pasar masa Rasulullah

MasaRasulullah

Dalam ekonomi Islam, hal-hal yang tetap dalam harga yang sama dengan operasi bebas kekuatan pasar. Nabi Muhammad SAW tidak dapat melakukan apa saja dalam proses individu oleh individu. Di samping menolak untuk melakukan aksi langsung apa pun, beliau melarang praktek-praktek bisnis yang dapat membawa kepada kurangnya pasar. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW menghapuskan ekonomi.

Dalam hal penentuan harga, di masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan dari Anas bahwa ia mengatakan harga pernah mendadak naik pada masa Rasulullah SAW. Para sahabat mengatakan: "Wahai Rasulullah, tentukanlah harga (ta'sir) untuk kita. Beliau menjawab: "Allah SWT itu sebenarnya adalah penentu harga, penahan dan pencurah serta pemberi rizki. Aku mengharap dapat berhubungan dengan Tuhanku dimana salah satu dari kalian tidak menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta. "

Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melarang adanya intervensi harga dari semua. Praktek-praktek dalam mengintervensi harga adalah perbuatan yang terlarang.

Selain itu, ada beberapa larangan yang diberlakukan Rasulullah SAW untuk menjaga agar seseorang tidak dapat melambungkan harga yang terlihat seperti kualitas dan kualitas barang dengan kualitas rendah dengan harga yang sama dan mengurangi timbangan barang dagangan. Beberapa larangan lainnya adalah:

1.       Larangan Najsy

Najsy adalah sebuah pekerjaan dagang di mana penjual meminta orang lain untuk menemukan barang-barang dagangannya atau dengan harga yang tinggi untuk membeli barang-barang yang lain untuk membeli barang dagangannya. Najsy batalkan karena dapat meningkatkan harga barang-barang yang dibutuhkan oleh para pembeli. Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kamu sekalian melakukan penawaran terhadap barang tanpa akar untuk membeli (HR Tirmidzi).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline