Lihat ke Halaman Asli

Gatot Swandito

Gatot Swandito

Kejagung Diduga "Setting" Ketidakhadiran Menkominfo Johnny G Plate?

Diperbarui: 9 Februari 2023   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gedung Kejaksaan Agung (Sumber: CNNIndonesia.com)

Hari ini, kamis 9 Februari 2023, Menkominfo Johnny G Plate tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G berikut infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI Kominfo.

Ketidakhadiran Johnny G Plate ini justru membuat Kejaksaan Agung bagaikan "menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri".

Apa di Balik Pemanggilan terhadap Johnny G Plate pada Hari Ini?

Pada Senin, 6 Februari 2023, Kejaksaan Agung melayangkan surat panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate. Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari tindak lanjut Kejagung atas dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo. Sehari jelang pemanggilan, sejumlah media ramai memberitakannya.

Namun, tepat pada hari H pemeriksaan, Johnny G Plate tidak memenuhi panggilan Kejagung. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana, ada dua alasan Johnny tidak dapat memenuhi undangan Kejagung. Pertama, Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan hari ini.

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya pada 9 Februari 2023

Selain itu, masih menurut Ketut, Menkominfo Johnny G Plate juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023. Dalam rapat itu, Johnny dijadwalkan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketidakhadiran Menkominfo pada pemeriksaan pertamanya tentu saja bisa menciptakan framing-framing negatif. Seperti, "Johnny G Plate melakukan pembangkangan", "Johnny G Plate tak pantas menjadi menteri", dan pastinya masih banyak framing negatif lainnya yang bisa diciptakan dan dikreasikan.

Diduga Kejagung "Setting" Ketidakhadiran Johnny G Plate

Dari sisi hukum, sebenarnya pengiriman surat panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate tidak menjadi persoalan, karena sesuai hukum surat pemanggilan harus sudah diterima Johnny Plate sebagai saksi minimal tiga hari sebelum hari H pemeriksaan.

Bukankah semestinya Kejaksaan Agung sudah mengetahui bila sebagai Menkominfo, Johnny G Plate pasti sudah lama dijadwalkan untuk menghadiri peringatan HPN yang pada tahun ini digelar di Medan, Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline