Lihat ke Halaman Asli

Garin Sadewa

Harus Jadi Yang Lebih Baik

Pengembangan dan Pemberdayaan Tanaman Obat Keluarga dan Pekarangan Pangan Lestari di Desa Bendosari, Pujon, Malang

Diperbarui: 28 Januari 2022   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dusun Cukal merupakan salah satu dusun di Desa Ekowisata Bendosari, Kec. Pujon, Kab. Malang. Dusun ini memiliki berbagai potensi alam yang masih perawan dan sangat menawan. 

Jika dilihat berdasarkan letak geografis daerah ini mempunyai potensi dibidang pertanian yang sangat luas, serta mayoritas mata pencaharian masyarakatnya adalah bertani. 

Hal ini juga didukung dengan adanya kesuburan tanah di daerah Dusun Cukal, dengan adanya kesuburan tanah tersebut maka sangat cocok untuk dijadikan sebagai wahana bertani dan bercocok tanam.

Karena daerah ini memiliki kesuburan tanah yang sangat bagus untuk bercocok tanam membuat daerah ini memiliki beberapa program desa seperti Asman Toga dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Namun sayangnya program desa ini masih belum berjalan sepenuhnya karena kurangnya parsipatif masyarakat.

Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan atau lahan kosong yang tidak produktif untuk dimanfaatkan sebagai tempat  bertanam sehingga program ini dapat secara berkelanjutan menyediakan sumber pangan bagi masyarakat sekaligus menjadikan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan anggota kelompok masyarakat.

Salah satu program yang mendukung Ketahanan Pangan sebagai sumber pangan keluarga adalah program Pengembangan Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan dengan kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). 

Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Upaya penganekaragaman pangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 26 pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, salah satunya dapat melalui optimalisasi pemanfaatan lahan. 

Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019 telah melaksanakan Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Dalam upaya memperluas penerima manfaaat dan pemanfaatan lahan, pada tahun 2020 kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau di singkat P2L.

Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan  lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan, serta pendapatan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline