Lihat ke Halaman Asli

Fulgensius

Karyawan Swasta

Credit Union dan Standar Akuntansi Entitas Privat

Diperbarui: 23 September 2022   08:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Gerakan credit union selama ini menggunakan SAK ETAP mau tidak mau akan menggunakan SAK EP berikut sekilas mengenal apasih mahluk SAK EP tersebut;

 

MENGENAL SAK ENTITAS PRIVAT

SAK Entitas Privat disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose fiancial statements) bagi pengguna eksternal. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK Entitas Privat jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK Entitas Privat.

SAK Entitas Privat merupakan hasil adopsi dari International Financial REntitas Privatorting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs) versi 2015. SAK Entitas Privat disusun berdasarkan topik yang dinyatakan dalam Bab 1 sampai dengan Bab 35. Referensi silang ke bab atau paragraf lain hanya berlaku diantara bab-bab di dalam SAK Entitas Privat.

SAK Entitas Privat dilengkapi dengan Contoh Laporan Keuangan Ilustratif. Contoh tersebut dan contoh yang disampaikan dalam Bab SAK Entitas Privat ini merupakan contoh-contoh yang diadopsi IFRS for SMEs (IFRS for SMEs  versi 2015 yang berlaku efektif  1 Januari 2017). Penerapan contoh tersebut perlu memperhatikan kesesuaian dengan praktik di Indonesia.

SAK Entitas Privat berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025, penerapan dini diperkenankan

PERBEDAAN SAK EP DENGAN SAK ETAP

SAK Entitas Privat disusun lebih komprehensif dari SAK ETAP namun lebih sederhana dari SAK Berbasis IFRS.

Berikut ini adalah 21 perbedaan SAK Entitas Privat dengan SAK ETAP:

tidak memiliki akuntabilitas publik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline