Lihat ke Halaman Asli

Fransiskus K. Doken

Membangun Indonesia Dari Pinggiran

BUMDesa Paribora Terekgistrasi di Kemendesa PDTT

Diperbarui: 7 Juli 2020   02:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Registrasi BUMDesa di Kemendes PDTT

Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Paribora yang beralamatkan desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur diregistrasi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Aplikasi BUMDesa yang terintegrasi di lingkungan Kemendes PDTT.


Dengan registrasi di Kemendesa PDTT, BUMDesa Paribora mendapatkan nomor registrasi 53.06.11.2002.001. Registrasi BUMDesa ini di wajibkan untuk setiap BUMdesa yang ada di seluruh Indonesia berdasarkan surat dari Kemendesa PDTT yang bernomor 2126/PRI.02/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal Registrasi BUMDesa 2020.


Registrasi BUMDesa ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang terdampak pandemi Covid-19.


Dari total 51.000 BUMDes yang ada, sekitar 17.571 BUMDes telah melakukan registrasi ulang untuk dilakukan pendampingan khusus dari Kemdes. Yang sudah registrasi, akan dilakukan pendampingan dengan tatanan hidup baru dengan upaya digitalisasi BUMDes




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline