Lihat ke Halaman Asli

Industri Pertambangan Sebagai Sustainable Development di Indonesia

Diperbarui: 21 Desember 2016   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pertambangan adalah bagian dari sejarah bumi sejak zamah prasejarah. Pertambangan telah memainkan peran jauh ribuan tahun yang lalu, dimulai sejak penggunaan batu Neanderthals, zaman Mesir Kuno, Yunani, Roma dan Incans dengan proses penambangan dan penggunaan material tambang yang lebih modern. Sejak Era Industri dan kemampuan produksi dan kemajuan peradaban telah membawa manusia ke era modern. 

Introduction

Saya mengawali artikel kali ini dengan video singkat diatas. Video tersebut bercerita tentang kehidupan manusia apabila tidak ada pertambangan dalam kehidupan kita, kita akan tetap berada pada Zaman Batu seperti kakek dan nenek moyang kita dahulu. Tidak ada handphone untuk mengirim pesan ataupun selfie, update posting di Facebook, tidak ada alat musik, tidak ada mobil dan pesawat, tidak ada jalan, tidak ada dekorasi seperti perhiasan dan peralatan seni, tak ada bangunan, tak ada peralatan kesehatan seperti X-ray dan peralatan bedah.  dan masih banyak lagi. Imagine what that would mean?

If it can’t be grown, it must be mined.” Sumber Daya Alam adalah merupakan fondasi kehidupan dan lifestyles.

Selama beberapa tahun pertambangan menjadi industri yang dibenci oleh masyarakat diseluruh dunia. Pertambangan di"cap" sebagai industri yang merusak lingkungan dan sangat tidak diperlukan. Seperti sudah sebagai tren untuk menolak apabila industri pertambangan berencana memulai operasinya. Para komunitas peduli lingkungan meyakinkan media bahwa industri pertambangan merusak lingkungan dan memungkinkan konflik masyarakat sekitar industri tambang dengan perusahaan. 

Pada dasarnya memang industri pertambangan adalah industri yang "mengubah" bentang alam, sepertinya agak tidak adil apabila dikatakan tambang "merusak" lingkungan karena pada dasarnya perusahaan tambang yang memiliki "izin" atau dikenal sebagai Izin Usaha Pertambangan wajib melakukan kaidah Good Mining Practice sesuai peraturan perundangan UU nomor 4 tahun 2009 untuk concern terhadap lingkungan yaitu melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang serta mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan.

Hampir setiap bagian dari kehidupan manusia dan gaya hidup manusia berasal dari produk tambang. Baik disadari ataupun tidak, pertambangan sangat penting bagi manusia. Manusia adalah alasan pertambangan ada. Kebutuhan manusia akan tambang meningkat seiring dengan peningkatan populasi manusia didunia. Masyarakat ingin tambang berhenti, tapi mereka tetap ingin menggunakan mobil, handphone, televisi, jam tangan, perhiasan, dan berbagai macam produk lain yang dibutuhkan dan memberi manfaat untuk kehidupan manusia. 

Hal ini merupakan pernyataan kontradiktif yang tidak mungkin terjadi. Setiap penolakan dan suatu bentuk protes yang diberikan kepada industri pertambangan salah satunya disebabkan oleh kurangnya edukasi mengenai pertambangan. Sebagai mahasiswa Teknik Pertambangan, saya berkewajiban untuk menyebarkan pengetahuan tentang pertambangan kepada masyarakat. Saya sangat berterimakasih kepada kompasiana karena mengadakan Nangkring dan lomba blog dengan topik "Tambang Kehidupan"  masyarakat sehingga masyarakat bisa berusaha mengulik sisi positif dari industri pertambangan. 

Outlines Artikel

Setelah memaparkan pendahuluan mengenai pertambangan, saya akan memaparkan artikel ini dengan tiga topik bahasan yaitu:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline