Lihat ke Halaman Asli

Hebat… Indonesia Kembali Meraih Predikat Investment Grade

Diperbarui: 26 Juni 2015   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_193384" align="alignleft" width="300" caption="www.cloudave.com"][/caption]

Setelah sekian lama menunggu, kita patut bersyukur karena akhirnya Indonesia telah berhak kembali menyandang predikat investment grade. Kemarin (tanggal 13 Juli 2010), Japan Credit Rating Agency (JCR) telah mengumumkan kenaikan rating Indonesia. Penilaian rating Indonesia untuk foreign currency long-term senior debt dan local currency long-term senior debt telah dinaikkan menjadi BBB-/Stable dan BBB/Stable.

Upaya JCR ini layak diberikan appresiasi karena pencapaian kinerja ekonomi Indonesia yang notabene telah diakui oleh dunia internasional sudah sepantasnya diganjar dengan imbalan setimpal (predikat investment grade). Dibandingkan dengan tiga lembaga rating asing lainnya (Moody’s, S&P, dan Fitch) yang belum memberikan gelar investment grade kepada Indonesia, JCR telah selangkah lebih maju karena relatif fair dan responsif dalam menilai perkembangan ekonomi Indonesia.

Apa yang menjadi pertimbangan JCR dan bagaimana dampak perbaikan rating Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?

Keberhasilan Indonesia melewati badai krisis global menjadi salah satu faktor pertimbangan JCR untuk menaikkan rating Indonesia. Ditengah-tengah pertumbuhan global yang menurun tajam di tahun 2009, Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,5%. Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi di dunia setelah China dan India. Perpaduan yang harmonis antara kebijakan fiskal dan moneter merupakan salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam melewati badai krisis global.

Predikat investment grade tersebut akan semakin mempertebal keyakinan investor terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2010, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan berada pada kisaran 5,5%-6%. Fenomena ini akan semakin mendorong investor untuk mengalihkan dananya ke Indonesia.

Di satu sisi, aliran modal masuk (capital inflows) dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian. Hal ini terjadi apabila aliran modal masuk tersebut ditanamkan dalam bentuk investasi jangka panjang seperti pendirian pabrik dan pembangunan infrastruktur. Namun di sisi lain, aliran modal masuk dalam jumlah besar berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan, khususnya apabila dana tersebut digunakan untuk transaksi spekulatif dengan motif untuk memperoleh keuntungan.

Ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan dapat terjadi apabila investor melakukan penarikan secara besar-besaran (sudden reversal) atas investasi jangka pendeknya, seperti investasi di Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Untuk mengantisipasi risiko ini Bank Indonesia sebagai penjaga gawang perekonomian Indonesia tidak tinggal diam. BI telah mengeluarkan paket kebijakan yang bertujuan untuk mendukung kesinambungan stabilitas makroekonomi dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi.

Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah investor diharuskan menahan dananya di SBI selama minimal satu bulan (one month holding period) dan dalam kurun waktu tersebut investor tidak diperkenankan untuk memperjual-belikan SBI kepada pihak lain kecuali ke Bank Indonesia. Kebijakan tersebut diyakini dapat efektif meredam kemungkinan sudden reversal yang akan dilakukan oleh investor.

What should we do next?

Agar predikat investment grade dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, semua pihak (pemerintah, Bank Indonesia, Perbankan, dan sektor riil) harus bersinergi untuk mengarahkan investor agar mau menanamkan dananya ke investasi jangka panjang.

Dalam hal ini, pemerintah diharapkan dapat lebih memberikan kemudahan berinvestasi bagi investor, antara lain dilakukan dengan mempercepat proses perizinan dan melakukan sinkronisasi peraturan yang berpotensi menghambat investasi.

Bank Indonesia diharapkan untuk terus melakukan monitoring yang ketat sehingga aliran dana masuk dalam jumlah besar tidak digunakan untuk kepentingan transaksi spekulatif. Selain itu, Bank Indonesia diharapkan agar terus menghimbau perbankan untuk lebih meningkatkan penyaluran kreditnya ke sektor-sektor kunci dalam perekonomian dan sektor UMKM. Tentunya penyaluran kredit perbankan ini harus tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Semoga upaya-upaya tersebut dapat mendorong pertumbuhan dan memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia. Dan semoga, apa yang dilakukan oleh JCR dapat diikuti oleh Moody’s, S&P, dan Fitch. Amin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline