Lihat ke Halaman Asli

Pesan Kebangsaan yang Adem dari Tebuireng

Diperbarui: 6 Februari 2017   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pondok Pesantren Tebuireng Jombang peduli kebangsaan dan keindonesiaan. Pimpinan Tebuireng KH Solahuddin Wahid (adik Gus Dur) membacakan sejumlah pesan kebangsaan mereka, terkait kondisi bangsa kita yang cenderung memprihatinkan dewasa ini. Gus Solah, sapaan akrabnya resah dengan dibentur-benturkannya Keislaman (atau keagamaan seseorang) dengan keindonesiaannya.

Keresahan kalangan pesantren NU ini cukup beralasan, khususnya sebagai dampak dari Pilkada DKI Jakarta. Apalagi sekarang muncul seperti anggapan bahwa yang memilih Ahok bukan Islam, dan yang tidak memilih Ahok tidak berpikir keindonesiaan. Menurut Gus Solah, anggapan itu keliru dan mengkhawatirkan. Itulah sebabnya, keluarga besar Pesantren Tebuireng dan Univ. KH Hasyim Asyari mengeluarkan pesan kebangsaan, bagi seluruh warga Indonesia.

Gus Solah mengingatkan seluruh bangsa ini bahwa Indonesia didirikan oleh para pejuang bangsa dengan keringat, air mata, darah dan nyawa. Selain berjuang melawan penjajah, mereka juga berjuang menyatukan diri dalam negara bernama Indonesia. Banyak perbedaan dan tidak mudah menyatukan. Tetapi para pendiri bangsa sukses menjadikan sebuah negara Indonesia dengan penduduk yang beraneka ragam. Indonesia adalah mahakarya para pendiri bangsa.

NU sendiri menurut Gus Solah sudah secara resmi menerima dasar negara Pancasila sejak 1984, sehingga tidak ada lagi pertentangan antara agama dan negara. Tidak ada lagi perbedaan keagamaan dan kebangsaan serta keindonesiaan. "Perpaduan yang merupakan faktor utama persatuan Indonesia dan berpotensi menjadi model bagi dunia ini, harus kita kawal dan rawat bersama. Jangan sampai dilemahkan," kata Gus Solah yang juga Rektor Universitas KH. Hasyim Asyari ini.

Berikut ini point-point pesan kebangsaan dari Tebuireng:

Intinya mengingatkan kembali akan cita-cita besar para pendiri bangsa yang tidak mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.

Keindonesiaan dan keislaman yang semula dipertentangkan telah berhasil dipadukan melalui pembentukan Kementerian Agama, sinkronisasi antara pendidikan nasional dan pendidikan Islam, penerimaan Pancasila sebagai dasar negara oleh ormas dan partai Islam, serta akomodasi substansi syariah Islam ke dalam sejumlah undang-undang. Maka tidak boleh ada lagi yang mempertentangkannya.

Negara wajib menjamin kebebasan beragama secara utuh.

Negara wajib menjamin hak-hak dasar seluruh rakyat Indonesia.

Wajib bersama-sama meredam konflik.

Wajib menumbuhkan rasa saling percaya antar kelompok masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline