Lihat ke Halaman Asli

Alasan Mengapa Tilang Elektronik Perlu Dilakukan

Diperbarui: 7 April 2021   12:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar : kompas.com

Bapak Kapolri kita yang baru, Bapak Listyo SIgit Prabowo membuat kebijakan baru dengan membuat sistem tilang berbasis elektronik. Kebijakan tilang elektronik ini ada yang setuju da nada juga yang nggak setuju. Ya namanya juga kebijakan, pasti ada yang pro dan ada yang kontra.

Jadi tilang eletronik ini adalah sistem tilang dengan memasang semacam kamera CCTV di titi-titik jalan tertentu dan ada Pak Polisi yang mengawasi pengendara di depan layar komputer. Ya kalau menurut saya sih, inti dari tilang elektronik imi adalah pengawasan penngendara bermotor dengan menggunakan CCTV. Jadi, tidak ada lagi polisi yang menilang di jalan raya.

Lalu Pak Polantas Nggak Ada Kerjaan Dong?

Ya nggak begitu juga dong. Mereka tetap punya kerjaan yaitu mengatur lalu lintas. Memastikan supaya lalu lintas lancer dan nggak ada kecelakaan di jalan raya. Namanya juga Polantas, sudah seharusnya tugasnya mengatur lalu lintas.

Bagi saya pribadi, sangat menyetujui program terbaru dari Bapak Kapolri ini. Ada beberapa alasannya yaitu :

Membuat Orang Berpikir Ulang untuk Melanggar Aturan Lalu Lintas

Sebenarnya kebijakan e-tilang ini masih sangat baru dilakukan, belum bisa kita simpulkan apakah kebijakan ini benar-benar efektik ataukah tidak. Namun menurut saya, tilang elektronik bisa membuat orang berpikir ulang untuk melanggar aturan lalu lintas.

Kurang lebih sama seperti maling yang berpikir ulang mau mencuri kalau melihat kamera CCTV di dalam rumah targetnya. Pengendara akan merasa terintai sehingga menjadi takut untuk melanggar.

Kan CCTV bisa dirusak?

Ya bisa saja sih, tapi nggak semudah itu bosque merusak CCTV itu. Hanya bisa dilakukan oleh orang-orang professional. Paling tidak orang awam dan rakyat jelata seperti saya nggak akan mungkin merusaj CCTV. Ribet banget soalnya.

Meringankan Tugas Polisi Lalu Lintas di Jalan Raya

Sebelum ada program tilang elektronik, Polisi Lalu Lintas punya dua tugas utama yaitu mengatur lalu lintas dan menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.Namun kini semenjak ada tilang elektronik, Pak Polisi yang biasa kita temukan di jalan raya nggak bisa lagi melakukan penilangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline