Penilaian tes wawancara PKD yang pertama itu ada visi misi Nah jadi sebelum dilakukan wawancara silahkan nanti sahabat semua itu membuat terlebih dahulu visi dan misinya menjadi TKD itu apa.
Untuk penilaian dari visi misi ini itu skalanya dari 1 sampai 20 jadi nilai terendah dari visi misi ini, yaitu satu kemudian nilai tertinggi itu 20 silakan nanti sahabat semua untuk membuat visi misi kemudian dihafal visi misi tersebut.
karena ini akan ditanyakan pada saat wawancara PKD selanjutnya, penilaian yang kedua yaitu tentang penguasaan materi tentang Bawaslu strategi pengawasan Pemilu tugas dan kewenangan Panwaslu Kelurahan Desa. Nah nilainya itu dari skala 1 sampai 20 nilai terendah itu satu nilai tertinggi 20 sama seperti penilaian sebelumnya.
Kemudian nanti sahabat semua itu dapat mempelajari penguasaan materi tentang bahwaslu, silakan nanti dipelajari tentang struktur kelembagaan Bawaslu Bawaslu RI sampai ke pengawas TPS itu apa saja. Misalkan di bawah Bawaslu RI kemudian ada Bawaslu Provinsi kemudian ada Bawaslu Kabupaten kemudian ada Panwaslu Kecamatan kemudian ada Panwaslu desa atau kelurahan selanjutnya nanti di TPS itu ada pengawas TPS nah silahkan cari tahu juga Siapa nama ketua dan anggota-anggotanya.
Bawaslu RI itu siapa ketuanya anggotanya siapa saja Kemudian Bawaslu Provinsi. Semua Itu dicari tahu siapa ketuanya kemudian anggotanya siapa saja.
Kemudian bawaslu seluruh kabupaten Itu dicari tahu juga siapa ketuanya dan anggotanya. Begitu juga dengan Panwaslu Kecamatan yang sedang menguji sahabat semua itu dicari tahu ketuanya siapa anggotanya nama-namanya siapa saja.
Kemudian ada strategi pengawasan Pemilu, nanti sahabat semua bisa mempelajari tentang strategi pengawasan pemilu melalui internet selanjutnya ada tugas dan kewenangan Panwaslu desa dan kelurahan untuk tugas dan kewenangan Panwaslu desa kelurahan ini sahabat semua itu bisa cari di undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.