Lihat ke Halaman Asli

Jelang May Day, Jokowi dan Pimpinan Organisasi Buruh Sepakat Revisi PP 78

Diperbarui: 30 April 2019   19:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di ruang Garuda, Istana Bogor, Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh. Mereka membicarakan hal -- hal terkait buruh dan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang. 

Dalam pertemuan tersebut, hadir Presiden Konfederasi Perserikatan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal Said, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Mudofir. Turut hadir pula Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Muchtar.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Beberapa keputusan dan kesepakatan juga telah dihasilkan oleh pertemuan antara kedua belah pihak tersebut, aliansi buruh dan pemerintah. Jokowi dan para pimpinan organisasi buruh sepakat untuk melangsungkan Hari Buruh Internasional atau May Day, pada 1 Mei 2019 nanti dengan damai.

Peringatan Hari Buruh yang identik dengan demonstrasi besar -- besaran para pekerja ini diharapkan dapat diisi dengan beragam kegiatan yang positif dan tidak memancing keributan. Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi setelah pertemuan bersama pimpinan organisasi buruh selesai dilaksanakan.

May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan, semuanya sepakat bahwa peringatan Hari Buruh akan dilaksanakan dengan cara -- cara, kegiatan -- kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai. Menurut Mantan Walikota Solo tersebut, May Day sudah seharusnya dapat dinikmati oleh kalangan selain buruh, sehingga semua pihak bisa bergembira pada hari itu.

Kita harapkan, rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam rangka merayakan hari buruh, minggu depan

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Gani selaku Presiden KSPSI, dirinya mengatakan bahwa para buruh akan menampilkan atraksi kebudayaan sebagaimana perayaan May Day tahun -- tahun sebelumnya.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait dengan revisi peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Permintaan merevisi PP 78/2015 disampaikan oleh Andi dan disepakati oleh Presiden Jokowi.
Kami telah sepakat untuk membuat, merevisi PP78

Dalam melakukan upaya perbaikan atau revisi terhadap PP 78/2015, Jokowi janjikan sistem pengupahan baru yang adil bagi pihak buruh maupun perusahaan.

Kami harapkan dari serikat pekerja, dari buruh, senang. Tetapi juga di sisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang

Dalam kesempatan tersebut, berbagai keluhan seputar permasalahan yang masih menjerat kalangan buruh juga disampaikan kepada Jokowi. Seperti perlindungan buruh migran, fasiltas penitipan anak di tempat kerja bagi buruh wanita, jaminan sosial tenaga kerja informal dan masalah penahanan sejumlah awak mobil tangki.
Senada dengan pernyataan Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan bahwa Presiden akan memperhatikan pihak penyedia kerja dan pekerja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline