Lihat ke Halaman Asli

Figo PAROJI

Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Catatan Pedih Proses Bayar Kompaun Program B4G Pekerja Ilegal di Malaysia (1)

Diperbarui: 18 Juni 2021   15:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

antrean di lorong pengap // foto: dok.pri

Sejak 1 Agustus 2019 lalu, pemerintah Malaysia telah membuka program pengampunan bagi pekerja migran tak berdokumen (ilegal) -- termasuk pekerja asal Indonesia, dengan tujuan memberi peluang kepada warga asing yang melakukan kesalahan keimigrasian untuk pulang ke negara asal secara sukarela berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan.

Dengan mendaftar program ini, pekerja migran di Malaysia, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak berdokumen (ilegal) bisa pulang secara resmi melalui pintu imigrasi dengan cara membayar kompaun (denda) sebesar RM 700 (tujuh ratus ringgit) atau setara dengan sekitar Rp 2,3 juta.

Memang, program yang diberi nama Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Pulang ke Negara Asal  atau dikenal dengan Program Back for Good (B4G) ini telah berakhir pada 31 Desember 2019, tepat pada tengah malam tahun baru 2020.

Baca juga : Serumpun Kadang Tak Rukun (Pasang Surut Hubungan Indonesia Malaysia)

Namun, cerita pedih tentang betapa rumit dan sulitnya proses membayar kompaun atau denda yang dibayarkan melalui Departemen Imigrasi Malaysia untuk mendapatkan check out memo agar bisa keluar dari negeri tetangga tersebut rasanya masih terasa.

Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi kisah (secara bersambung) tentang perjuangan saya dan beberapa teman asal Indonesia dari berbagai daerah ketika mendaftar program B4G di Kantor Imigrasi Negeri Selangor di Shah  Alam, Selangor.

Yang saya (kami) rasakan, tak hanya perlakuan kasar dari oknum pegawai imigrasi dan para calo yang ikut bermain, tetapi juga cerita kegagalan membayar kompaun (gagal mendapat check out memo) hingga tiket hangus. Bahkan ada yang tiket hangus hingga dua kali.   

**

Pagi itu, Jumat, 20 Desember 2019, sekitar pukul 03.30 dini hari, saya dan sepupu saya berangkat dari tempat tinggal (dan tempat kerja) di kasawan Port Klang menuju kantor imigrasi Selangor. Kantor imigrasi Selangor terletak di lantai tiga sebuah kompleks pertokoan di kawasan Shah Alam.

Setelah sekitar setengan jam perjalanan, kami sampai di tujuan. Ternyata, seawal pagi itu sudah ada ratusan pekerja migran dari berbagai negara yang mengantre. Padahal pintu gerbang kantor imigrasi baru dibuka pukul 06.50.

Saya dan sepupu saya pun ikut mengantre. Anehnya, ada beberapa orang yang mengatur barisan antrean kadang secara tiba-tiba memberi komando agar kami duduk  dan secara tiba-tiba pula menyuruh kami berdiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline