Lihat ke Halaman Asli

Gratis! Berkunjung ke Psikiater Pakai BPJS

Diperbarui: 13 Januari 2024   17:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pinterest 

Kesehatan mental merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan seorang individu. Mental yang sehat merupakan aset berharga yang patut kita rawat dan jaga. Namun bagaimana jadinya apabila mental kita terganggu? Gangguan kesehatan mental tentunya akan berdampak serius pada kehidupan seorang individu seperti kesulitan dalam bersosialisasi, bekerja, dan belajar. Oleh karena itu, penting untuk mendapatkan penanganan yang tepat jika mengalami gangguan kesehatan mental.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini mencakup pemberian layanan kesehatan jiwa, termasuk layanan konsultasi dengan psikiater. Lalu, bagaimana cara kita dapat berkunjung dan berkonsultasi dengan psikiater menggunakan BPJS? Simak cara berikut ini:

  • Pastikan anda memiliki kartu BPJS yang aktif.
  • Silahkan datangi faskes 1 yang tertera di kartu BPJS.
  • Ambil antrian di poli umum. Katakan bahwa anda ingin membuat surat rujukan.
  • Ceritakan keluhan anda pada dokter umum secara singkat.
  • Pilih rumah sakit atau klinik yang ingin kalian tuju (untuk pengalaman disarankan melakukan research terlebih dahulu).

Setelah mendapatkan surat rujukan, anda dapat mendatangi psikiater di rumah sakit atau klinik tujuan. Berikut adalah alurnya:

  • Silahkan ambil nomor antrian di loket.
  • Setelah dipanggil, silahkan berikan surat rujukan yang didapatkan dari faskes 1.
  • Anda akan diberikan nomor antrian untuk poli jiwa.
  • Tunggu untuk dipanggil oleh dokter.

Saat bertemu dengan dokter jiwa (psikiater), anda akan diberikan asesmen awal. Ketika itu, ceritakan apapun yang menjadi permasalahan anda. Ceritakan dengan apa adanya tanpa ditambah atau dikurangi. Sedikit tips untuk anda yang pertama kali berkunjung ke psikiater, untuk mengurangi rasa gugup dan menghindari tidak tersampaikannya cerita, anda bisa menuliskan terlebih dahulu permasalahan-permasalahan atau gejala-gejala apa yang anda rasakan di buku atau notes. Setelah selesai berkonsultasi, anda bisa mengunjungi loket pembayaran dan menebus obat. Biaya yang harus dikeluarkan untuk konsultasi hanya Rp 0. Namun untuk obat, tergantung dosis dan jenis obat yang diresepkan. Perlu diingat bahwa kebijakan setiap rumah sakit atau klinik berbeda-beda.

Semoga artikel ini dapat membantu anda yang ingin berkunjung ke psikiater tanpa harus pusing soal biaya. Salam sehat!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline