Lihat ke Halaman Asli

Dugaan KKN pada Lelang Proyek Bandara Baru Kulon Progo Yogyakarta - PT Angkasa Pura I

Diperbarui: 5 Agustus 2018   23:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 29 Juni 2018 PT Angkasa Pura I (Persero) menetapkan PP KSO sebagai pemenang lelang Proyek Pembangunan Infrastruktur Bandar Udara Baru di Kulon Progo Yogyakarta melalui Surat Nomor: AP.I.350/PL.02/2018/PST-B.

Terpilihnya PP KSO sebagai pemenang tender proyek senilai Rp.6.138.506.000.000 (Enam Triliun Seratus Tiga Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Enam Juta Rupiah) bukan merupakan kejutan karena sudah diketahui jauh hari sebelum proyek ini dilelang ulang oleh PT Angkasa Pura I (Persero). 

Bahkan sebelum pengumuman penetapan pemenang lelang dilakukan tanggal 29 Juni 2018, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) pada tanggal 21 Juni 2018 sudah mengumbar informasi ke publik bahwa PT Pembangunan Perumahan (Persero) adalah pemenang lelang pekerjaan pembangunan bandara baru Kulon Progo yang nantinya berkapasitas pelayanan sebanyak 15 juta penumpang per tahun. 

Apakah lelang proyek pembangunan Bandara Kulon Progro yang dilaksanakan PT Angkasa Pura I (Persero) sejak awal Februari hingga 29 Juni 2018 lalu itu hanya permainan sandiwara belaka? Jawabnya adalah : YA !

Lelang Ulang

Pelaksanaan lelang Proyek Bandara Baru Kulon Progo Februari - Juni 2018 lalu adalah lelang ulang di mana PT Angkasa Pura I (Persero) pada tahun lalu di bulan yang sama (Februari - Juni 2017) sudah pernah melakukan lelang dan telah menetapkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebagai pemenang lelang melalui Surat Nomor : AP.I.3376/LB.05.01/2017/DU-B tanggal 22 Juni 2017 yang ditandatangani Danang S Baskoro Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero).

 

Fakta bahwa setelah penetapan PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebagai pemenang lelang sejak 22 Juni 2017 tidak ada kegiatan pembangunan sebagai mana mestinya, ternyata tidak menjadi permasalahan serius. Setelah hampir setahun mangkrak, proyek pembangunan infrastruktur bandar udara baru Kulon Progo itu kemudian ditender ulang oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

Tidak ada penjelasan apa yang sebenarnya terjadi pada PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pemilik proyek dan tidak ada penjelasan apapun dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku pemenang lelang pengerjaan proyek. 

Semua berjalan seperti biasa, semua tutup mulut, semua diminta untuk tidak berbicara kepada publik dan pers. Seolah-olah PT Angkasa Pura I dan PT Pembangunan Perumahan itu adalah perusahan swasta atau perusahaan pribadi dan proyek pembangunan bandara baru Kulon Progo, Yogyakarta senilai total lebih Rp10 triliun  itu seperti proyek mainan belaka. 

Tidak ada akuntabilitas, tidak ada transparansi, tidak ada pertanggungjawaban kepada rakyat, tidak ada penjelasan sama sekali. Sungguh kemajuan luar biasa dalam penerapan Good Corporate Government (GCG) dari kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian BUMN RI serta DPR sebagai pengawas pemerintah. Luar biasa !

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline