Lihat ke Halaman Asli

Fahrurozi Umi

Alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Lebih Baik Membaca Al Quran melalui Mushaf atau Hafalan?

Diperbarui: 2 Juli 2021   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.panjimas.com

Imam as-Suyuthi (w. 911 H) mengatakan: Membaca al-Qur'an dengan langsung melihat mushaf lebih utama (afdhal) ketimbang membacanya dengan mengandalkan hafalan; demikian karena melihat mushaf itu sendiri merupakan ibadah.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) berkata: Inilah pendapat yang diutarakan oleh ashhab (sahabat-sahabat) kami (mazhab asy-Syafi'i) dan salaf saleh. Dan saya (an-Nawawi) tidak menemukan silang pendapat menyangkut masalah ini. Kemudian ia berkata: Kalau sekiranya dapat dikatakan: Perkara tersebut kembali kepada masing-masing individu, jika seseorang merasa lebih khusyuk dan lebih membantu dalam menadaburi al-Qur'an dengan membacanya melalui hafalan yang ia punya, maka silahkan memilih cara ini. Dan sebaliknya, jika ia merasa bertambah kekhusyukan dan aktifitas tadaburnya dengan membacanya langsung dari mushaf, maka silahkan saja. -sekiranya ini pendapat yang bagus-.

Imam as-Suyuthi mengatakan: Dalil-dalil yang menyatakan membaca al-Qur'an melalui mushaf lebih utama dibandingkan dengan mengandalkan hafalannya, antara lain:

  • Hadis yang dikeluarkan oleh ath-Thabrani, dan al-Baihaqi dalam kitabnya Syu'ab al-Iman, dari hadis yang diriwayatkan oleh Aus ats-Tsaqafi secara marfu' (sampai kepada Nabi saw.): "Bacaan al-Qur'an seseorang tanpa melihat mushaf sebesar seribu derajat, sedangkan bacaannya dengan melihat mushaf (secara langsung) berlipat ganda menjadi dua ribu derajat." Patut untuk digaris bawahi -tulis syekh Muhammad Abu Syahbah- barangkali yang dimaksud dengan kata "mushaf" di sini ialah al-Qur'an yang tertulis, bukan seperti yang kita kenal sekarang; karena penamaan al-Qur'an dengan mushaf baru muncul setelah Nabi saw. wafat. Dan al-Qur'an pada masa Nabi saw. ditulis secara terpisah, tidak utuh padu sebagaimana yang ada di hadapan kita hari ini. Imam as-Suyuthi juga tidak menjelaskan derajat hadis ini, apakah sahih, hasan, atau daif.
  • Abu Ubaid mengeluarkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih: "Keutamaan membaca al-Qur'an dengan langsung melihat mushaf atas membacanya melalui hafalan, seperti keutamaan salat wajib atas salat sunah."
  • Al-Baihaqi mengeluarkan sebuah riwayat dari Ibnu Mas'ud dengan sanad yang hasan secara mauquf (hanya sampai kepada sahabat): "Langgengkanlah melihat mushaf."

Imam Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H) menceriterakan dalam kitabnya al-Burhan fii 'Ulum al-Qur'an pendapat yang disampaikan oleh an-Nawawi di atas: Dan ia (az-Zarkasyi) juga mengutarakan pendapat ketiga bahwa membaca al-Qur'an melalui hafalannya lebih utama secara mutlak -dan Ibn Abd as-Salam memilih pendapat ini-; demikian karena tadabur al-Qur'an yang didapat melalui aktifitas ini, tidak didapatkan dengan cara membacanya langsung melalui mushaf. Dan saya (az-Zarkasyi) lebih cenderung kepada pendapat ini lagi mengunggulkannya; lantaran dalam aktifitas ini terdapat unsur determinasi dan penguatan hafalan, yang tidak dapat kita temukan ketika membaca mushaf. -Allah A'lam bish Shawab-

Sumber: Abu Syahbah, Muhammad, al-Madkhal li Dirasat al-Qur'an al-Karim, Kairo: Maktabah as-Sunnah, 2014, Hlm: 438-439.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline