Tarutung -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menjalin kerja sama dengan Puskesmas Hutabaginda melalui penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pengadaan tenaga Dokter Umum dan Dokter Gigi serta menjalin kerja sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Jumat (19/9). Kerja sama ini merupakan wujud nyata upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus bentuk implementasi hak dasar manusia yang wajib dipenuhi oleh negara.
Acara penandatanganan dilaksanakan di aula Rutan, dengan dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Plt. Kepala Puskesmas Hutabaginda, dr. Mariesty Nelly Panggabean, Direktur PT. Dame Alam Sejahtera, Holman Siahaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Perawat Rutan, Feronika Sinaga serta staf pegawai Rutan Tarutung dan Puskesmas Hutabaginda.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat, penuh semangat kebersamaan, dan dilandasi tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun WBP.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Tarutung, Evan Sembiring menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar, termasuk bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana.
"Warga binaan adalah bagian dari masyarakat yang sedang menjalani pembinaan. Mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Dengan adanya tenaga dokter dari Puskesmas yang hadir secara terjadwal, kami berharap layanan kesehatan di dalam Rutan Tarutung dapat lebih optimal dan profesional," ujar Evan.
Sumber : Humas Rutan Tarutung
Lebih lanjut, Evan menyampaikan dalam pengelolaan limbah B3 tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Melalui kerjasama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap limbah yang dihasilkan dari kegiatan di dalam Rutan Tarutung dikelola secara tepat, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga kesehatan warga binaan, petugas, serta masyarakat sekitar.
"Ini merupakan aksi nyata kami dalam menjalankan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi yang mengamanatkan untuk menjalin sinergi dengan stakeholder untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di dalam Rutan." ujar Evan.
Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Hutabaginda, dr. Mariesty Nelly Panggabean menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi pemasyarakatan, tetapi juga bagi Puskesmas Hutabaginda sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
"Kami siap memberikan dukungan maksimal dalam hal penyediaan tenaga medis, khususnya dokter, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Sinergi ini merupakan salah satu bentuk penguatan pelayanan kesehatan di wilayah kerja kami, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan menyeluruh," ungkapnya.