Baliho Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terpasang di salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) wilayah Jakarta Barat sudah diturunkan.
Dalam Baliho tersebut bertuliskan Anies Baswedan For Presiden 2024. Terlihat Anies memakai batik dengan latar belakang putih. Pada Baliho tersebut juga ada tulisan Dalam spanduk itu juga tercantum nama 'Dewan 'Pengurus Pusat Aksi Rakyat Bersatu'. Selain foto Anies, tercantum tulisan Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. Namun demikian, ia mengatakan yang menurunkan spanduk itu bukan pihaknya.
"Udah diturunkan. Pada saat kita mau turunkan, sudah tidak ada," kata Arifin menjelaskan.
Arifin mengaku tidak tahu siapa yang menurunkan spanduk itu. Ia pun mengimbau semua pihak mematuhi ketentuan perizinan dalam pemasangan.
Pertanyaan adalah apakah Puan Maharani, Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto juga sudah mendapatkan izin dari Satpol-PP? Kalau belum mengapa tidak diturunkan seperti baliho Anies Baswedan?
Mungkin mereka sudah mendapatkan izin, atau mereka sedang berkuasa. Jadi dianggap sudah punya izin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga sudah menyampaikan pendapatnya mengenai baliho Anies Baswedan itu.
"Memang ini era demokrasi. Masyarakat punya hak, kesempatan yang sama untuk menyampaikan," kata Riza kepada wartawan, Senin (30/8) malam.
Kalau kata Riza Patria itu dibenarkan, harusnya baliho Anies tidak diturunkan seperti baliho Puan, Muhaimin dan Airlangga dari Partai PDI Perjuangan. PKB dan Partai Golongan Karya.