Lihat ke Halaman Asli

erlin novita idje djami

peneliti arkeologi

Warisan Budaya Suku Hubula: Pengenalan Jati Diri, Pelestarian, dan Pemanfaatannya

Diperbarui: 16 Januari 2020   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pemukiman orang Balim/Suku Hubula, Kab.Jayawijaya (dokpri)

Sebelum pembahasan lebih jauh tulisan ini, terlebih dahulu perlu dijelaskan bahwa warisan budaya secara umum dimaksudkan sebagai hasil budaya fisik (tangible) dan nilai budaya (intangible) dari masa lalu yaitu nilai-nilai keunggulan dari budaya lokal.

Kata lokal di sini tidak mengacu pada wilayah geografis, dengan batas-batas administratif, tetapi lebih mengacu pada wilayah budaya yang seringkali melebihi wilayah administratif dan juga tidak mempunyai garis perbatasan yang tegas dengan wilayah budaya lainnya. Kata budaya lokal juga bisa mengacu pada budaya milik penduduk asli yang telah dipandang sebagai warisan budaya.

Menurut Galla (2001), warisan budaya fisik (tangible heritage) diklasifikasikan menjadi warisan budaya tidak bergerak seperti situs, tempat-tempat bersejarah, bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau bersejarah, patung-patung pahlawan, dan warisan budaya bergerak seperti artefak, karya seni, arsip, dokumen, dan foto, karya tulis cetak, audiovisual berupa kaset, video, dan film.

Berdasar tinjauan lapangan didukung data literatur, ternyata di wilayah Kabupaten Jayawijaya yang beribukota Wamena dan sebagian besar didiami Suku Hubula, ditemui beragam warisan budaya dalam berbagai bentuknya antara lain:

Warisan budaya tidak bergerak:

Situs seni cadas di tebing Suroba, Situs seni cadas di Gua Lokale, dan Situs seni cadas di Gua Togece. Lukisan-lukisan pada situs-situs tersebut menggambarkan suatu karya seni nenek moyang yang menampilkan objek-objek lukisan berupa cap tangan, burung, ular, kadal, kodok, noken, kapak batu, dan geometris, lukisan-lukisan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan lingkungan alam, perilaku budaya dan kepercayaan masyarakat.

Situs batu asah di Hitigima (Asotipo), Situs batu asah di Manowa (Pugima), Situs batu asah di Bukit Watiwaga, Situs batu asah di Pumo, dan Situs batu asah di Tagatni (Bolakme), adalah berupa bongkah-bongkah batu maupun batu alam yang pada bagian permukaannya terdapat sejumlah besar cekungan-cekungan bebentuk lonjong sebagai bekas mengasa kapak batu.

Situs Telaga Biru di Maima, Situs Seinma di Kurima, dan Situs Gua Wesagaima di Pugima, ketiga situs tersebut diyakini sebagai pusat keluarnya para leluhur suku Hubula yang kemudian menyebar dan mendiami kawasan lembah Balim dan sekitarnya.

Situs Danau Habema atau Yuguninyopa yang berarti semua punya leluhur.

Situs Mokat Ake di Hitigima yaitu berupa pagar batu yang berfungsi sebagai jalan arwah orang mati ketika upacara penghantaran arwah ke wakunoakma yaitu suatu tempat yang menjadi pusat persekutuan dengan roh orang mati.

Situs Gua Kontilola di Kurulu yaitu situs hunian masa lampau.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline