Lihat ke Halaman Asli

Tegakan Aturan Prokes, 3 Pilar Gunung Anyar Targetkan Warkop

Diperbarui: 15 Januari 2021   08:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

 Surabaya - Upaya tiga pilar Kecamatan Gunung Anyar dalam menekan penyebaran virus Corona direalisasikan dengan menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes) di sejumlah warung kopi (warkop) yang ada di berbagai wilayahnya.

Personel tiga pilar yang meliputi Koramil Rungkut, Polsek Rungkut dan Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar ini menyisir sejumlah warung kopi untuk menjaring pelanggar prokes.

"Razia ini bermaksud untuk menjaring pelanggar prokes yang masih tetap bandel tidak mengindahkan anjuran pemerintah," kata Danramil 0831/05 Rungkut, Mayor Chb Suprianto kepada media ini, Kamis (14/1/2021).

Kata dia, tiga pilar tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap pelanggar prokes. Pihaknya pun tidak akan segan untuk menegakan aturan yang berlaku jika ada yang terbukti melanggar.

"Sanksinya tentu akan ditegakan jika ada yang terbukti melanggar prokes," ucap dia.

Dari pantauan media ini di lokasi, tak kurang 10 warkop di Gunung Anyar didatangi petugas gabungan. Begitu melihat petugas, sejumlah pengunjung pun berhamburan keluar warkop, mereka lari terbirit-birit.

Di ketahui, aparat gabungan di Kota Surabaya getol melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat mulai dari rumah makan, warkop, perkampungan penduduk hingga tempat-tempat lain yang disinyalir menjadi titik kerumunan massa. (Erk)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline