Lihat ke Halaman Asli

Razia Penegakan Prokes Dilakukan Tiga Pilar Sukolilo pada Masa PPKM

Diperbarui: 16 Januari 2021   12:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Surabaya - Razia penegakan terhadap protokol kesehatan (prokes) kembali digelar jajaran tiga pilar Kecamatan Sukolilo, Surabaya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Kali ini personel gabungan yang terdiri dari tiga pilar ini menggelar razia prokes di jalanan yang ada di Kelurahan Nginden Jangkungan, Sukolilo, Jumat (16/1/2021) malam.

Sejumlah warung kopi (warkop), rumah makan, hingga tempat yang menjadi titik berkerumunnya masyarakat turut disasar oleh petugas yang terdiri dari Koramil Sukolilo, Polsek Sukolilo dan Satpol PP Kecamatan Sukolilo.

Dalam razia tersebut sejumlah pelanggar prokes langsung diswab oleh petugas, mereka ini kedapatan tidak mengenakan masker ketika berada di luar rumah.

"Yang diswab itu enggak pakai masker sehingga kita lakukan punishment seperti itu," kata Danramil 0831/04 Sukolilo Mayor Inf Supriyo Triwahono ketika dihubungi media ini.

Selain itu, sanksi lainnya juga diberikan kepada sejumlah orang dengan penyitaan KTP-nya lantaran tidak mengindahkan peringatan dari petugas.

"Ada juga yang KTP-nya disita oleh Satpol PP," imbuhnya.

Menurutnya, razia serupa bakal terus digeber untuk memberikan efek jera bagi pelanggar prokes pada saat pelaksanaan PPKM di Kota Surabaya. (Erk)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline